Salatiga…H. Damanhuri yang juga biasa akrap disapa kaji beling mengeluhkan kinerja kuasa hukumnya dengan adanya Kasus yang telah menimpa dirinya beberapa tahun lalu. 30 /01/2024
Diketahui bahwa H Damanhuri telah tertipu oleh oknum paranolmal yang bernama Sabarudin dalam transaksi jual-beli barang antik, salah satunya yaitu samurai.
Dari keterangan yang didapat dari awak media saat di kunjungi di kediamanya, dusun krajan,desa kesongo,Tuntang. H Daman mengeluhkan kuasa hukumnya yang di nilai lambat menangani kasusunya. “Sudah empat bulanan lebih kuasa saya tidak jalan,saya ndak pernah dihubungi terkait perjalanan kasusnya. Sudah beberapa kali saya datangi kantornya juga tidak ketemu”, tegasnya
Di lain sisi Kaji Beling juga mengungkapkan, Saya merasa kecewa atas kinerja Pengacara yang saya tunjuk, padahal Kasus ini sudah sampai Polres tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjudnya. kalo memang Advokat yang saya suruh tidak mampu harusnya bilang dong, jangan hanya diam tanpa ada kabar apapun, saya juga sanggup untuk mbayar kuasa keorang lain. “Dengan nada keras terlihat marah dan kecewa.
Di hari yang sama team Media dan Lembaga berusaha mendatangi kantor Hukum yang telah menerima Kuasa H Damanhuri, dari keterangan staf kantornya diketahui Kuasa hukum yang bersangkutan lagi berada di luar. Sampai berita ini diturunkan pihak pengacara belum bisa ditemui.
(Teamsus Jateng)