November 22, 2024
IMG-20240115-WA0118

Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.
2). SJ selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.
3). AM selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.

Tambahnya Kapuspenkum menjelaskan bahwa adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terangnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *