Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi tersebut terkait Perkara Perkeretaapian Medan tersebut di ungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar Siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/01/2024).
” Iyah, hari ini Tim Penyidik Jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan”, Ucapnya Kapuspenkum.
Kapuspenkum menjelaskan bahwa
SW diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terangnya.
Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa pemeriksaan saksi SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya Kapuspenkum. (Red).