Seksi Propam Polresta Banyumas Polda Jateng menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan anggota Polresta Banyumas di halaman parkir Mapolresta Banyumas. Kegiatan ini dilakukan sebelum para anggota melaksanakan Apel Pagi, Senin (8/1/24).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Propam Polresta Banyumas AKP Purwoto, SH, MH, mengatakan, kagiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Untuk itu pihaknya juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat milik anggota. Kemudian kita cek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, termasuk knalpot yang digunakan,” kata Kasi Propam.
Menurut Kasi Propam, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.
“Jadi sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu,” ucapnya.
Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Banyumas, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, alhmadulilah tidak ditemukan anggota Polresta Banyumas yang menggunakan knalpot brong. Semua sudah sesuai aturan yaitu menggunakan knalpot standar pabrik”, ungkapnya.
Kasi Propam menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polres namun juga di seluruh Polsek jajaran Polresta Banyumas.
“Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai kontrol, pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polresta Banyumas,” tandasnya.
Red”