Kota Cimahi || Polemik yang terjadi antara lembaga pemerhati lingkungan GMPL dengan PT Sinar Continental tak kunjung menemui titik terang. GMPL yang menyoroti persoalan pelanggaran pembuangan limbah B3 yang diduga dilakukan oleh PT SC tersebut tak mendapat respon baik dari pihak perusahaan.
Perusahaan yang bersikap “masa bodo” seolah-olah tak takut dengan proses hukum membuat pihak GMPL geram dan mengambil tindakan lebih jauh lagi. Hal ini disampaikan oleh salah satu pengurus GMPL sendiri yang menyatakan akan membuat surat audiensi besar-besaran ke pihak Pabrik.
“Selama ini kami tak banyak bergerak, diramaikan di pemberitaan sudah, diperingati sudah, tapi pihak perusahaan masih seakan tak peduli” pungkas salah satu pengurusnya.
“Lama-kelamaan jika terus dibiarkan perusahaan akan merasa benar, oleh karena itu kami akan mengambil tindakan yang akan membuat efek jera pada pabrik” imbuhnya.
“Kami sudah buat surat audiensi besar-besaran, didukung oleh beberapa element, Kuasa Hukum, Media dan tentunya Dinas yang berwenang yang telah kami tembuskan juga suratnya” pungkasnya.
“Untuk waktu, ditunggu saja tanggal mainnya, yang pasti dalam waktu dekat, kami akan buat gebrakan besar, PT SC siap-siap saja..!!” tutupnya.
Cukup mengherankan memang, entah karena alasan apa, PT Sinar Continental yang sudah bertubi-tubi diramaikan oleh media atas pelanggarannya membuang, mengelola dan memperjual-belikan limbah Beracun dan Berbahaya kepada pihak tak berizin, namun tetap saja tidak ada tindakan yang serius dari dinas terkait. Padahal, bukti-bukti yang dimiliki oleh GMPL sudah sangat lengkap, baik itu dokumen, foto maupun video.
Pihak media sebagai sosial kontrol pun menyayangkan hal ini, seharusnya dinas-dinas yang bertanggung jawab melakukan langkah-langkah hukum, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Cimahi ataupun Propinsi. Setidaknya, lakukan audit/pemeriksaan, jika benar terbukti maka berikan sangsi tegas terhadap perusahaan yang “ngeyel” ini.
Disatu sisi, GMPL yang notabene anggotanya keseluruhan merupakan warga asli setempat TENTU sangat mengetahui BOBROKNYA perusahaan tersebut, bukan hanya terkait limbah, melainkan banyak hal lain yang diyakini melanggar aturan-aturan yang ada. (Red)