Tanggamus-lembaga Garuda Sakti LGS. Bersama YPPKM melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang Pekon/desa di Pekon Banjarmasin Kecamatan Kota agung barat kepada Inspektorat dan kejari Kabupaten Tanggamus. Senin (11/09/2023).
Adapun materi laporan yang di layangkan oleh pihaknya, ada beberapa kegiatan pada tahun 2022 dan 2023 yang di duga telah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi KKN, sebagaimana yang telah di wartakan oleh beberapa media online.
Yusri selaku ketua DPD LGS Tanggamus menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan wartawan . telah melakukan observasi dan investigasi di lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta di lapangan.
“tim kami sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta-faktanya di bawah,”Yusri. Tahun 2022./2023 diduga pembangunan rabat beton sengaja di mark. Up kepala pekon. Banjarmasin .
Dalam Laporan Pengaduan LGS. menyebutkan, APBDes Tahun Anggaran 2022/2023 sarat dengan penyelewengan oleh kepala Pekon Banjarmasin. selaku Kepala Pekon
Yusri.selaku ketua DPD LGS. Tanggamus meminta kepada inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten tanggamus segera mengusut kasus tersebut. Agar ada kejelasan siapa saja yang terlibat dan bersalah untuk kasus tersebut.(YUSRI)