Kabupaten Purbalingga adalah salah satu kabupaten yang mempunyai sungai bermaterial batu dan pasir yang sangat di butuhkan masyarakat di wilayah setempat dan Juga luar wilayah kabupaten Purbalingga. 13/8/2023
WWW – Lin ri.com
Salah satu contoh yang ada di desa Bokol kecamatan Kemangkon kabupaten Purbalingga terdapat penambangan pasir dengan alat berat,namun tidak ada papan plang atau tanda penambang resmi.
Kami dari media Lin ri.com juga mendatangi kepala desa setempat,dan dari pihak desa mengatakan” dari pihak desa hanya mengetahui dan itu sudah mendapat ijin dari pihak Serayu opak dan sudah mempunyai legalitas CV. “. Ucap kepala desa bokol.
Juga kami menjumpai
Salah satu warga yang rumahnya depan jalan yang terlewati kendaraan pengangkut matrial batu koral dan pasir mengucapkan”.
Setiap hari jalan ini udah biasa buat lalu-lalang kendaraan dam truk yang membawa pasir dan batu koral,yangmengakibatkan jalan gampang rusak dan amblas,,
Dan juga ada yang menyambar pembicaraan kami dengan salah satu warga setempat,” lah inikan jalan kabupaten nanti kalau rusak juga di benerin sama PEMDA Tutur salah satu warga.
Dengan adanya penambangan ilegal seharusnya pemerintahan di Purbalingga cepat tanggap dan pihak pihak terkait dari kepolisan ESDM seolah tutup mata.” ada pakakah dengan kepemerintahan di Purbalingga,,? di harap dari pihak Pemprof dari Polda dari ESDM Jateng bisa menyikapi hal ini.
Dan sekarang menginjak musim kemarau bagaimanakah nanti kalau sudah datang musim penghujan dengan adanya erosi bantaran sungai dan jalan kalo tidak ada pencegahan dan penertiban para penambang Ilegal tersebut.
Saya harap pihak dari LHK setempat harus segera turun kelapangan agar bisa cek kebenaran tersebut, dan hal ini saya ikut pantau”.(Tri)sebagai korda Lembaga Investigasi negara dan juga sebagai pimpinan redaksi Lin ri.menyampaikan.
Team Redaksi.(***)