Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus pastikan segera turunkan Tim Audit Investigasi Ke desa/ Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Kamis 17/8/2023
Indikasi penyimpangan dana desa dan Mark-Up pembangunan pisik tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dilaporkan DPD LPKNI Tanggamus Ke Kejaksaan yang kini dilimpahkan ke Inspektorat sudah selesai tahap penelaahan.
Saat dikomfirmasi awak media Sekertaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, laporan DPD LPKNI Tanggamus yang dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat sudah selesai tahap penelaahan oleh Tim Irban V.
“tim Pemeriksaan Irban V sudah selesai penelaahan yang artinya, membandingkan laporan DPD LPKNI dengan ademistratip dari Pekon dan hasil dari penelaahan tersebut layak dilakukan Audit investagasi.
tinggal menunggu surat printah tugas untuk dilakukan Audit Investigasi ke Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo, Tim akan turun Ke Pekon Kejadian untuk mengkroscek semuanya” mulai dari cek fisik dan uji belanja,beber Gustam.
Sementara disisi lain ketua DPD LPKNI Tanggamus Yuliar Baro melalui Sekretaris DPD Parta Irawan berharap dan meminta inspektorat Kabupaten Tanggamus serius dalam menangani laporan indikasi penyimpangan Anggaran Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut.
Parta Menambahkan, sesuai data dan informasi yang dimiliki terkait realisasi dan alokasi Dana Desa (DD) /desa/Pekon Kejadian tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 yang terindikasi banyak penyimpangan, baik Dana Desa nya atau pembangunan fisik yang mengakibatkan ada Kerugian Keuangan Negara” saya harap inspektorat serius dan terbuka masalah indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa, desa/Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ini ,pintanya.
(**).TIAM