November 22, 2024
IMG-20230716-WA0126

SULUT; Respon cepat anggota gabungan pelabuhan bitung,berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ber’al kohol jenis captikus (CT).16/07/2023

Dari hasil razia itu,team gabungan Pelabuhan Bitung berhasil menemukan 1 unit mobil truk . Setelah diperiksa ternyata isi dalam karung itu berisi miras jenis cap tikus sebanyak puluhan botol air mineral ukuran 1 Liter botol besar..

Barang Terlarang jenis Captikus yang Akan dinaikan di kapal KM.Tatamailau Dapat di Amankan Team gabungan yang bertugas di pelabuhan bitung Sulawesi utara.

Setelah di konfirmasihkan dengan pihak Aparat yang ada di dalam pelabuhan bitung
bahwa barang haram miras jenis Captikus sebanyak puluhan botol air mineral ukuran 1 liter botol besar,
Itu akan di kirim ke daerah Timika papua.

Adapun maksud dan tujuan penanggulangan penyakit masyarakat ini untuk menanggulangi, membina, mengawasi, dan menindak dalam rangka mencegah meluasnya perbuatan yang bertentangan serta melanggar peraturan perundang-undangan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Petugas mengadakan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang yang akan naik KM Tatamailau dari pelabuhan Bitung dengan tujuan pelabuhan selanjutnya.
Barang Terlarang jenis Captikus yang akan dinaikan di kapal KM.Tatamailau Dapat di Amankan Aparat gabungan yang bertugas di pelabuhan bitung Sulawesi utara…

Ketika awak media memintai tanggapan tentang hal tersebut ke kadiv korps komando Lembaga Investigasi Negara,ini penjelesannya.
“Karena dampak dan pengaruh penyelundupan miras CT jika dikomsumsi akan merusak moral maupun mental masyarakat, di tanah Papua dan sekitarnya.
Bahkan bisa mengarah ke tindak kriminal, bisa terjadi konflik perang antar suku akibat konsumsi cap tikus. Kami harap mereka para oknum yang hanya mencari keuntungan tapi tidak pikirkan dampak yang akan dialami agar segera sadar dan bertobat”(ucap kadiv)

Dari informasi yang di dapat, Sampai saat ini hingga berita di turunkan Pemilik miras jenis captikus belum diketahui, menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut turut ikut
– Polsek Sektor KPS Bitung
– Personil TNI AL/Marinir
– Personil KSOP kelas II cabang Bitung
– Petugas PT.Pelni
– Kru Kapal KM Tatamailau

Puluhan botol minuman keras (miras) Jenis Cap Tikus, dimusnahkan di pelabuhan samudra bitung Sulawesi Utara. Sebagian diantaranya beredar secara ilegal.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari team gabungan pelabuhan bitung..

Penulis ; Sufaldi Tampilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *