Kontras !!, Pelayanan Prima, Ramah Staf Kecamatan Trowulan Malah Arogan terhadap Wartawan

0
36

MOJOKERTO, 11 Mei 2026 – Citra pelayanan publik di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, kembali tercoreng akibat tindakan arogan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bernama GF, staf kecamatan itu bertindak layaknya preman, mengucapkan kata-kata kasar, hingga berani menantang berduel seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas, dan peristiwa memalukan itu terjadi tepat di hadapan Kepala Camat serta Sekretaris Camat Trowulan.

Kejadian berlangsung terbuka di lingkungan kantor kecamatan saat jurnalis sedang mengumpulkan informasi terkait tugas jurnalistik. Tanpa alasan yang jelas, GF tiba-tiba meledak emosi, melontarkan ujaran kasar dan tidak pantas, lalu dengan berani menantang wartawan tersebut untuk berkelahi atau berduel di lokasi kejadian. Sikap itu sangat bertentangan dengan komitmen resmi yang digaungkan pimpinan, di mana Kepala Camat Trowulan telah menetapkan standar pelayanan prima yang mengutamakan sikap ramah, santun, dan pelayanan maksimal kepada seluruh warga maupun pihak yang berkepentingan.

Fakta bahwa tindakan arogan ini dilakukan di depan Kepala Camat dan Sekretaris Camat menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum staf yang belum memahami dan menjalankan aturan, bahkan berani menghalangi serta mengganggu kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Perilaku GF dinilai melanggar Kode Etik ASN serta Undang-Undang Pers, yang mengancam pelanggar dengan sanksi administrasi hingga pidana.

Menanggapi peristiwa yang memicu kemarahan publik ini, ketum YBH Jalasutra Edy Kuswadi, SH, menegaskan tidak akan membiarkan perbuatan tersebut lewat begitu saja. Ia berencana membawa kasus ini langsung ke meja Bupati Mojokerto serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Perilaku ini sangat memalukan dan merusak nama baik pemerintahan. Padahal camat sudah menekankan pelayanan ramah dan maksimal, tapi masih ada oknum yang berulah seperti preman. Ini harus ditindak tegas agar tidak terulang,” tegas Edy Kuswadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Trowulan belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap tindakan tegas segera diambil, supaya komitmen pelayanan prima benar-benar terwujud dan kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara bisa pulih kembali. (Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini