Kabinet besar merupakan kebutuhan objektif pada fase awal pemerintahan. Namun fase tersebut telah terlewati. Dalam fase konsolidasi saat ini, yang dibutuhkan bukan lagi akomodasi, melainkan reshuffle presisi kabinet yang berbasis loyalitas, integritas, rekam jejak, kinerja dan conflict clearance.
Ali Wongso Ketua Umum SOKSI sependapat dengan banyak pihak yang mengamati masih terdapat banyak ruang yang perlu perbaikan, baik dari sisi kinerja maupun integritas, termasuk pembiaran konflik kepentingan, loyalitas yang terbagi, hingga indikasi state capture dan deep state yang berpotensi mempengaruhi arah kebijakan negara.
Indikasi tersebut pada dasarnya menunjukkan adanya irisan kepentingan antara aktor kekuasaan dan kepentingan ekonomi yang jika tidak dikoreksi, akan memperkuat peran kleptokrat dalam sistem.
Karena itu, reshuffle bukan sekadar rotasi jabatan tanpa perubahan kualitas mendasar, melainkan koreksi strategis yang presisi dengan kewenangan konstitusional Presiden , pasal 17 UUD 1945 dalam rangka penegasan arah untuk menutup kebocoran sistem, memutus mata rantai pengaruh oligarkis dan distorsi kebijakan.
Reshuffle presisi memperkuat efektivitas pemerintahan sehingga berdampak kuat pada penegasan arah dan meningkatnya kepercayaan publik dan efisiensi ekonomi serta meluasnya lapangan kerja bagi rakyat.
Prinsipnya jelas : pemerintahan negara bukanlah pemerintahan partai politik. Kepentingan nasional—yakni kepentingan rakyat, bangsa, dan negara harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Para menteri yang terbukti kinerjanya tidak optimal, integritas dan loyalitasnya tidak teruji atau berpotensi lebih menjadi bagian dari masalah, tak mungkin turut berjuang mengakhiri paradoks. Ibarat lantai kotor hanya mungkin dapat dibersihkan dengan sapu yang bersih dan baik. Dalam rangka konsolidasi dengan penegasan arah pemerintahan negara sudah saatnya yang demikian diganti tanpa mempertimbangkan siapapun ia dan apapun latar belakang politiknya.
Fokusnya reshuffle diarahkan pada sektor-sektor yang dinilai amat strategis dan paling krusial : hukum, energi dan minerba, perekonomian, kehutanan serta lainnya menurut penilaian Presiden, tegasnya.
Momentum reshuffle yang presisi menjadi sangat menentukan. Tanpa langkah ini, beban persoalan akan terus menumpuk dan menggerus kredibilitas kepemimpinan Presiden.
Sebaliknya, reshuffle yang presisi akan menjadi sinyal kuat bahwa Presiden memegang kendali penuh atas arah pemerintahan negara dan memperkuat kredibilitas kepemimpinan nasional melakukan konsolidasi untuk mengakhiri paradoks sebagaimana gagasan Prabowo sebelum menjadi Presiden dalam bukunya ” Paradoks Indonesia” (2017).
Red”
