Tangsel,
Aroma busuk peredaran obat keras golongan G di Tangerang Selatan kian menyengat. Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga kuat menjadi pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol. Meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan meresahkan warga, tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dinilai masih jalan di tempat.
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, kios tersebut diduga menjual obat-obatan yang seharusnya masuk dalam pengawasan ketat medis secara bebas. Ironisnya, konsumen utama dari bisnis haram ini ditengarai adalah kalangan remaja, generasi yang seharusnya dilindungi dari jerat ketergantungan zat kimia berbahaya.
”Aktivitas mereka sudah seperti menjual permen. Anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami warga merasa was-was, lingkungan kami dikotori praktik ilegal, tapi seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Selasa (31/3/2026).
Keberadaan kios “Raja” yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan wilayah. Publik mempertanyakan efektivitas patroli dan intelijen dari Polres Tangerang Selatan serta Polda Metro Jaya.
Pasalnya, peredaran obat tanpa izin edar bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan serius yang melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut secara eksplisit mengancam pidana berat bagi siapa saja yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan izin.
*Desakan Penindakan Tanpa Pandang Bulu*
Masyarakat kini mendesak BPOM dan kepolisian untuk tidak hanya melakukan razia “seremonial”. Warga menuntut pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual di balik nama “Raja”.
”Jangan tunggu jatuh korban jiwa lebih banyak baru bertindak. Kami butuh aksi nyata, tangkap mafianya, bukan sekadar menutup kiosnya sementara lalu buka lagi di tempat lain,” tegas perwakilan warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum atau langkah konkret yang akan diambil. Diamnya otoritas terkait di tengah keresahan yang memuncak hanya akan memperlebar celah krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.
Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang dan pihak terkait guna mendapatkan keberimbangan informasi.
(Redaksi/Tim)
