Kebumen – Seorang warga Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin, 2 Maret 2026. Kondisi jenazah telah membusuk saat ditemukan warga sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Sruweng, Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, penemuan berawal dari kecurigaan warga terhadap bau menyengat yang tercium dari sekitar rumah korban.
Informasi tersebut disampaikan secara berantai hingga akhirnya perangkat desa mendatangi lokasi. “Setelah dicek ke dalam rumah, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mengalami pembusukan,” kata AKBP Putu.
Korban diketahui bernama Wasiyun, 70 tahun, buruh harian lepas, warga RT 02 RW 02 Desa Menganti. Ia ditemukan tergeletak di lantai dapur rumahnya. Di samping tubuh korban, petugas menemukan obat jenis Amosterra serta alat pembuat rokok lintingan.
Menurut keterangan kepolisian, terakhir kali korban terlihat warga pada Sabtu, 28 Februari 2026, saat membeli es teh di sekitar rumahnya. Saat itu korban disebut dalam kondisi sakit-sakitan, meski tidak diketahui secara pasti penyakit yang dideritanya.
Saudara korban diketahui rutin menjenguk setiap tiga hari sekali untuk memastikan kondisinya. Namun ketika kembali datang dan mencium bau tidak sedap, keluarga bersama warga memutuskan melakukan pengecekan ke dalam rumah. Korban sudah tidak bernyawa.
Anak perempuan korban yang tinggal serumah dan diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan hanya diam di dalam rumah tersebut.
Petugas Polsek Sruweng bersama tim Inafis dan PMI Kebumen kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, serta mendata para saksi. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Kebumen untuk pemeriksaan luar.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka akibat benda tajam atau tumpul.
Kepolisian juga menerima surat pernyataan dari pihak keluarga yang menolak dilakukan autopsi. Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolres menyatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan Polres Kebumen bersama Polsek Sruweng, Inafis, dan pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Red”(Humas Polres Kebumen)
