CILACAP, JATENG – Arogansi tanpa batas yang ditunjukkan Kepala Desa (Kades) Jatisari, Aris Winarso, telah mencoreng wajah Pemerintahan Kabupaten Cilacap.
Di tengah statusnya yang melarikan diri dari tanggung jawab atas raibnya dana proyek senilai ratusan juta rupiah, Aris Winarso justru menunjukkan perilaku “psikopat birokrasi” dengan melakukan aksi teror membabi buta terhadap warga berinisial SP.
Tanpa memiliki rasa malu sebagai pejabat publik, Aris Winarso secara mendadak muncul dari lubang persembunyiannya hanya untuk membombardir ponsel SP dengan panggilan telepon (WhatsApp Call) tanpa henti.
Rentetan pesan singkatnya pun dipenuhi makian biadab seperti “Asu”, “Bajingan”, dan “Cocot”, disertai tantangan duel fisik seolah hukum di negeri ini sudah tidak ada harganya.
Mentalitas Pengecut: Berani Mencaci SP, Lari Ketakutan dari Tugiman
Namun, watak asli “Pecundang” Aris Winarso terbongkar saat berhadapan dengan Bapak Tugiman, pendamping suplier material yang menagih hak secara jantan.
Saat dihubungi berkali-kali melalui pesan WhatsApp maupun telepon oleh Bapak Tugiman, oknum Kades ini mendadak hilang nyawa, tidak berani merespons, dan bungkam seribu bahasa.
”Ini adalah puncak kebobrokan mental! Dia hanya berani menindas warga (SP) dengan telepon bertubi-tubi karena merasa hebat di balik layar.
Tapi saat saya tantang bicara soal utang ratusan juta itu, dia ciut nyali dan lari seperti tikus! Aris Winarso bukan hanya koruptor, dia adalah preman pengecut yang hanya berani memaki orang yang dianggapnya lemah!” tegas Bapak Tugiman dengan nada meledak.
Penghinaan Terhadap Wibawa Polri: Mengapa “Hantu” Ini Masih Bebas Menelpon?
Aktifnya ponsel Aris Winarso yang digunakan untuk meneror warga adalah bentuk pelecehan terang-terangan terhadap kemampuan Unit Tipikor Polres Cilacap dan Tim Siber Polda Jateng.
Publik kini melayangkan kritik pedas: Bagaimana mungkin seorang pelarian bisa dengan agresif menelepon warga tanpa henti, namun lokasinya tidak mampu dilacak oleh aparat yang memiliki peralatan canggih?
Masyarakat menuntut tindakan luar biasa:
Tangkap atau Dianggap “Main Mata”: Jika aktivitas telepon yang sangat intens ini tidak segera membuahkan penangkapan, publik akan curiga adanya oknum yang membekingi pelarian sang Kades.
Jeratan UU ITE & Ancaman Kekerasan: Polisi harus segera menetapkan status tersangka tambahan atas aksi teror telepon bertubi-tubi yang merusak ketenangan hidup warga.
Audit Kolektif Perangkat Desa: Sekdes, Bendahara, dan jajaran perangkat desa Jatisari lainnya tidak boleh dibiarkan berlindung di balik meja kantor desa. Diamnya mereka atas aksi “gila” pimpinan mereka adalah bukti bahwa seluruh jajaran Pemdes Jatisari sudah busuk secara sistemik.
Hukum Tidak Boleh Kalah Oleh Bacotan Pelarian!
Pihak suplier dan para korban intimidasi memberikan penekanan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan kebobrokan ini ke tingkat Nasional jika APH di Cilacap masih bergerak lamban.
Bukti-bukti makian dan riwayat telepon “gila” tersebut kini sudah diamankan dan siap dijadikan amunisi untuk menyeret Aris Winarso ke penjara.
”Kami tidak takut dengan tantangan ‘singgel’ atau makian kotornya.
Kami hanya ingin keadilan dan hak kami kembali. Kami desak Kapolres Cilacap segera buktikan bahwa hukum tidak bisa dikalahkan oleh ‘bacotan’ kasar seorang pelarian pengecut!” pungkas Bapak Tugiman.
Redaksi”
