Tonjong,Brebes,Jawa Tengah. 10 – 12 – 2025.
Anggaran dana desa dari tahun 2020 sampai tahun 2023 dengan nilai Ratusan Juta Rupiah untuk pembangunan Sumur Bor dan Pipanisasi jaringan air bersih yang berada di Rw 01 Dukuh Gardu,07 Rw 08 Dukuh Pekandangan dan 09 Dukuh Satir Desa Kutamendala,Kecamatan Tonjong,Brebes,Jawa Tengah.
Di duga laporan anggarannya di manipulasi oleh Pemerintah Desa Kutamendala.
Hasil penelusuran awak media dan lembaga di lapangan,menemui beberapa Narasumber termasuk Ketua Rt 06 Rw 01 dirumahnya mengatakan :
” Ya itu memang ada sumur bor,tapi sering macet dan kemarin saja habis rusak untuk biaya perbaikan iuran warga Rp 50 ribuan per kk,” kata Ketua Rt 06.
Untuk Sumur Bor yang letaknya di RW 01 RT 06 pembuatannya pada saat yang menjabat kapala desa lama yaitu Johari.
“Sumur Bor itu di bikin,jamannya pak kades Johar,” imbuh Ketua Rt 06.
Dari beberapa Sumur Bor yang ada di Desa Kutamendala itu pembuatannya semasa Kepala Desa lama yaitu Johari yang diambil dari anggaran tahun 2020 kebawah.
Menurut keterangan Pamong Desa Kutamendala saat di temui di kantornya mengatakan,
“untuk pembuatan Sumur Bor Kepala Desa yang sekarang hanya ada di Rw 10 saja,” kata nya.
” itu sumur bor yang berada di Rw 07 pembuatannya saat Kepala Desa Pak Johari,tapi kalau tanahnya milik Kepala Desa yang sekarang,” imbuhnya
Dari Laporan Pertanggung Jawaban yang sudah dilaporkan ke OM-SPAN mulai Anggaran tahun 2020 sampai anggaran 2023 semua yang sudah terlaporkan tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan dan di duga di manipulasi data anggarannya oleh Pemerintah Desa Kutamendala.
Dengan naiknya pemberitaan ini diharap Inspektorat, APH (Aparat Penegak Hukum) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera menindaklanjuti dengan di duganya ada kebocoran anggaran yang lain dengan memanipulasi data anggaran yang berpotensi adanya tindakan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme. ( Team Jawa Tengah )
Redaksi”
