Pemasangan Kabel Jaringan Wifi Milik MJN (Mitra Jaringan Nasional) Di Duga Liar Dan Semrawud

0
52

Brebes ( 22/11/2025)//Jawa Tengah LIN-RI.com

Pemasangan kabel Wifi milik MJN (Mitra Jaringan Nasional) di beberapa Kecamatan di Wilayah Brebes Bagian Selatan,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah.
Di duga liar dan semrawud.

Pemasangan kabel Wifi milik MJN sangat membahayakan,terutama saat ada angin besar dan dapat membahayakan atau mencelakai warga yang melintas dibawah kabel yang dilaluinya.

Dan di duga tidak ada ijin dari pihak yang mempunyai tihang yaitu PT PLN (Persero).
Secara dasar hukumnya sudah jelas,”Tihang Listrik dan Kabel adalah Aset dari PT PLN (persero),barang siapa dengan sengaja memasang kabel diluar dari peruntukannya tanpa ijin itu suatu tindakan ilegal dan suatu pelanggaran terhadap pemilik perusahaan.

Dengan pemasangan kabel wifi di Tihang milik PT PLN (persero) sangat berpotensi menimbulkan resiko sengatan listrik,kebakaran dan ganguan pada pelanggan PLN.

Dengan adanya pemasangan Kabel Wifi milik MJN (Mitra Jaringan Nasional)ke tihang PLN yang sangat mengganggu dan bisa menyebabkan kecelakaan orang yang melintas dibawahnya, mengharap dari instansi terkait Khusus PT PLN (Persero) agar segera menertibkan memberikan tindakan tegas kepada pemilik kabel jaringan wifi tersebut.(Team Inesigasi Jawa Tengah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini