Ops. Zebra Jaya-2025, Polisi Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas!

0
2

Bekasi – Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pemasangan spanduk dan sosialisasi Ops. Zebra Jaya-2025 pada Selasa, 18 November 2025, pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Serang Baru.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotman Sitompul, menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan mengatakan, “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jadikan jalan raya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.” kata Kapolsek AKP Hotma Sitompul.

Dalam operasi ini, polisi akan menindak pelanggar lalu lintas yang melakukan aksi balapan liar, menggunakan HP saat berkendara, mengendarai kendaraan di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar aturan lalu lintas lainnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

Jangan sampai Anda menjadi target operasi! Pastikan Anda selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini