Sirampog,Brebes,LIN-RI//Jawa Tengah
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan ketahanan pangan,Di Desa Igirklanceng,Kecamatan Sirampog,Brebes,Jawa Tengah.15-11-2025.
Pada pemberitaan sebelumnya di Beberapa media online,dengan judul “Bantuan Beras Di Desa Igirklanceng Sirampog Di Duga Untuk Lahan Pungli Oleh Oknum Pemdes” Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari APH (Aparatur Penegak Hukum) atau Instansi terkait.
Bantuan beras yang seharusnya diterima oleh para Warga penerima 20 kg hanya menerima 10 kg,itupun harus menebus atau membayar Rp 10 ribu rupiah ke oknum Pemdes Igir Klanceng pada saat pembagian beras dikantornya.
menurut keterangan dari Kadus 3 yaiti MJ membenarkan adanya pungutan Rp 10 ribu rupiah dengan alasan untuk konsumsi perangkat yang ikut serta dalam pembagian bantuan beras.
Saat diklarifikasi oleh media dirumahnya pihak Sekdes (Sekretaris Desa) tidak mempersilahkan masuk rumahnya,bahkan ditinggal pergi begitu saja.pihak media sudah berupaya untuk menemui sampai dua kali untuk klarifikasi tapi sama sekali tidak ada kejelasan dari pihak Pemdes maupun oknum Pamong yang minta tebusan Rp 10 ribu rupiah untuk pengambilan beras.
bahkan saat diklarifikasi lewat whatsaap sama sekali tidak ada respon.
Menurut keterangan beberapa warga,setiap ada Bantuan beras dimintai uang sebesar Rp 10 ribu rupiah.
“setiap mengambil beras,harus membayar Rp10 ribu rupiah,itu sudah lama,” imbuh warga.
Dengan di naiknya pemberitaan ini diharapkan dari pihak terkait atau APH (Aparatur Pebegak Hukum) untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti adanya dugaan pungli yabg sudah lama di Desa Igirklanceng,Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes.( Team Jawa Tengah )
Redaksi”
