Karcis Parkir Hilang, Pengunjung Dikenakan Denda Rp30 Ribu di RSUD Pandega Pangandaran

0
5

Pangandaran, 28 Agustus 2025 – Pengunjung RSUD Pandega Pangandaran, Muknanto, yang juga seorang awak media, harus membayar denda Rp30 ribu karena kehilangan karcis parkir.

Ia mengaku keberatan dengan denda tersebut karena merasa sebagai pelanggan tetap yang sering berkunjung ke rumah sakit untuk mengantar istrinya berobat.

Menurut Muknanto, ia sudah sering ke rumah sakit yang beralamat di Jl. Merdeka, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran ini untuk menemani istrinya periksa rutin.

Namun, kali ini ia harus menghadapi prosedur yang kaku dari petugas parkir.

“Saya sudah sering ke sini. Kali ini saya datang untuk mengantar istri saya berobat.

Tiba-tiba karcisnya hilang dan saya harus bayar denda Rp30 ribu,” keluh Muknanto.

Meskipun telah menjelaskan kondisinya dan identitasnya sebagai jurnalis, petugas parkir tetap bersikukuh pada aturan yang berlaku.

Upaya Muknanto untuk menghubungi pihak manajemen rumah sakit juga tidak membuahkan hasil.

Ia berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi pihak RSUD Pandega agar lebih bijak dalam menerapkan aturan, terutama bagi pengunjung yang sudah menjadi pelanggan tetap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD Pandega Pangandaran terkait insiden ini.

Red”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini