Keterangan Foto : Sony Mardiyanto (tengah atas) bersama para pegiat jaminan sosial.
Jakarta, 1 Agustus 2025, Ketua Umum Forum Peserta Jaminan Sosial, Sony Mardiyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap ekstra selektif dalam pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon direksi dan dewan pengawas (dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Peringatan “jangan sampai kecolongan lagi” disampaikan menyusul sejumlah catatan kelam dalam tata kelola BPJS sebelumnya.
Peringatan Krusial untuk Pansel
Berdasarkan UU No. 24/2011 dan Perpres No. 81/2015, Pansel wajib dibentuk oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menjelang berakhirnya masa jabatan direksi BPJS akhir 2025. Sony menegaskan dua syarat mutlak:
1. Profesionalitas tanpa intervensi kelompok tertentu
2. Larangan melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) BPJS dalam Pansel.
“Pansel jangan sampai berasal dari mantan Dirut BPJS karena berpotensi memicu konflik kepentingan. Namun, jika ingin mendaftar sebagai calon direksi/dewas, itu sah saja,” tegas Sony.
Ancaman Politisasi dan Pelanggaran Hukum
Sony mengingatkan, Pansel kerap menjadi “bancakan parpol” mengingat gaji direksi yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan dan dewas sebesar 55%–60% dari gaji Direksi. Padahal, Pasal 25 UU 24/2011 melarang :
– Anggota Pansel berafiliasi dengan partai politik dalam 3 tahun terakhir.
– Presiden berhak memberhentikan anggota yang melanggar.
“Jika Pansel meloloskan kandidat terindikasi afiliasi politik, itu pengkhianatan terhadap UU,” tambahnya.
Pelajaran dari Kasus “Lompat Pagar”.
Peringatan ini diperkuat oleh insiden Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, yang mengundurkan diri pada Juni 2025 untuk menjadi Dirut Bank BSI sebelum masa jabatannya berakhir. “Ini bukti karakter kepemimpinan dan tanggung jawab diabaikan. Presiden harus pastikan tak terulang,” tegas Sony.
Desain Pansel Ideal Versi FP JAMSOS.
Forum mendorong:
1. Pelibatan lembaga netral (KPK dan PPATK) untuk verifikasi rekam jejak kandidat.
2. Pengumuman susunan Pansel pada Agustus 2025 untuk transparansi.
“Kesalahan memilih Pansel berpotensi melahirkan kepemimpinan BPJS yang gagal mengelola dana ratusan triliun dan perlindungan sosial bagi 260 juta peserta,” tegas Sony.
Hingga berita ini diturunkan, DJSN belum mengusulkan nama calon Pansel ke Presiden.
Sorotan Akhir :
“Presiden memiliki wewenang penuh memberhentikan Pansel yang melanggar aturan. Momentum ini ujian pertama kepemimpinan beliau dalam menjaga netralitas birokrasi.”
— Sony Mardiyanto, Ketua Forum Peserta Jaminan Sosial. (red)