POLDA METRO JAYA BERHASIL TANGKAP PEMBUNUH DI TASIK

0
25

Tasik, Seputar Indonesia –Tim Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap HB (38) diduga pembunuhan di Tangerang, ditangkap di Tasikmakaya Jawa Barat.

Ia diduga pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 4 tahun yang ditemukan tewas terbakar di rumah kontrakan wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten.

Pelaku ditangkap di area Masjid Raya Al Hidayah, Deudeul, Kecamatan Taraju, pukul 06.30, Selasa (29/4) sekitar 20 km dari ibukota kabupaten Tasikmalaya di Singaparna.

HB yang sempat buron selama dua hari diketahui bersembunyi di kampung halamannya di Tasikmalaya. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku pembunuhan anak di wilayah Tangerang sudah kami amankan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Kasus ini sempat menggegerkan masyarakat setelah korban berinisial MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumah kontrakan milik HB, Minggu (27/4/2025).

Korban mengalami luka bakar serius pada bagian wajah dan tubuh, serta sejumlah memar akibat dugaan kekerasan fisik.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benturan benda tumpul di kepala dan leher korban.

Ditemukan pula resapan darah di bagian tenggorokan, serta memar di tubuh lain yang mengindikasikan kekerasan sebelum korban tewas terbakar.

Korban diduga disiksa sebelum akhirnya dibakar. Meski sebagian besar tubuh masih utuh, luka bakar serius terlihat di wajah, kepala, leher, dan lengan korban.

Kronologi kejadian bermula saat ibu korban, F alias J, tidak menemukan anaknya di rumah dan mencarinya ke rumah kontrakan HB.

Sebelumnya, MA sempat dititipkan kepada HB. Setibanya di lokasi, F mendapati pintu kontrakan terkunci dan keberadaan HB tidak diketahui.

Warga yang membantu pencarian sempat menemukan anak kunci rumah kontrakan di dalam selokan dekat lokasi. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.

Suwandi (42), paman korban, mengaku tidak mengetahui bagaimana keponakannya bisa berada di rumah kontrakan HB.

Ia menyebut selama ini korban hanya bermain di sekitar rumah dan tidak pernah pergi jauh.
“Biasanya main di sekitar rumah, enggak pernah ke mana-mana. Kita kenal HB itu baik, makanya enggak sangka,” ujarnya.

Penangkapan HB diharapkan menjadi titik terang bagi penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap anak yang kembali mengundang keprihatinan masyarakat luas.

” Polisi masih mendalami motif pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, ” ujar AKBP Abdul Rohim.rt

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini