Bogor -konfilik Keluarga antara bisnis dan kepercayaan berujung laporan ke Polisi, Advokat bersama istrinya ,ida, melaporkan adek iparnya sendiri berinisial MS dan istrinya ke Polreta Bogor kota.18 April 2025.
Mereka menuding pasangan tersebut telah melakukan penipuan dan penganiyaan .
Kasus bermula dari kerja sama bisnis keluarga. Ida menginvestasikan dana untuk dua usaha yang dijalankan MS dan istrinya ,yakni salon dan bengkel.
Ida menyetor dana awal Rp 15 juta untuk usaha salon, kemudian menambahkannya menjadi total Rp 20 jt.tak berhenti di situ ,ia juga menyalurkan dana sebesar Rp 75 juta untuk usaha bengkel .
Namun, usaha yang diharapkan bisa berkembang justru menimbulkan masalah.MS tak memberikan kejelasan soal kelanjutan bisnis maupun pengembalian dana.
Bahkan,saat Ida menagih, MS malahmenyatakan,”silahkan saja lapor ke polisi, kalau sudah laporan baru saya akan bayar,”
Ketegangan memuncak pada kamis,17 April 2025 sekitar pukul 15.40.WIB .Ida dan suaminya mendatangi lokasi salon di kelurahan kayu manis,Tanah Sareal,Kota Bogor.
Mereka kembali meminta pertangungjawaban, namun,MS justru merespons dengan emosi dan diduga melakukan penganiayaan terhadap suami Ida.
Menurut pengakuan korban, MS membenturkan kepala suaminya ke batu hingga mengalami pendarahan .Ida yang mencoba melerai pun terkena imbas.tangannya terluka dan salah satu jarinya berdarah.
Pasangan tersebut langsung menuju Polsek Tanah Sareal untuk melapor.Anehnya , MS justru mengikuti mereka hingga kekantor polisi dan menyampaikan pembelaan dihadapan petugas.namun, laporan korban tak langsung di tindak lanjuti.
Karena tidak mendapat respons di Polsek,Ida dan suaminya akhirnya melanjutkan laporan ke Polresta Bogor kota.polisi telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang menangani kasusnya.
”Kami hanya ingin keadilan,kami ingin pelaku bertanggung jawab atas semua yang telah dia lakukan,”ujar ida.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik bisnis dalam lingkup keluarga yang berujung pada ranah hukum.
Polisi masih mendalami laporan dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menindaklanjuti dugaan penipuan dan penganiyaan tersebut.
Tim/Red
Marno