Skandal Hukum di Jeneponto: Korban Dipenjara, Pelaku Bebas! Ada Mafia di Baliknya?

0
22

Jeneponto Sulsel – Skandal besar mengguncang Jeneponto! Seorang pria bernama Kaharuddin bin Dande melaporkan ancaman terhadap dirinya, tetapi justru dirinya yang dipenjara! Sementara itu, terduga pelaku, Dedi, tetap berkeliaran dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat. Ada apa ini?

Kasus ini bukan sekadar masalah hukum biasa. Ada dugaan permainan kotor, pemerasan, hingga mafia hukum yang membuat keadilan terasa semakin jauh dari rakyat kecil.

Kebobrokan Sistem! Laporan Dibuat Sebelum Kejadian?

Ini kejanggalan yang luar biasa:

Kaharuddin melaporkan ancaman pada 8 Januari 2025. Tapi ancaman itu baru terjadi pada 25 Januari 2025.

Bagaimana bisa seseorang melaporkan sesuatu yang belum terjadi? Apakah ini sekadar kesalahan teknis atau ada permainan gelap di balik laporan ini?

Korban Dijerat, Pelaku Berlenggang! Siapa Yang Bermain?

Bukannya mendapat perlindungan, Kaharuddin malah ditahan oleh Polsek Bangkala selama 9 hari atas laporan balik dari Dedi. Yang lebih mencengangkan, laporan Dedi diterima dengan sangat cepat, padahal barang bukti yang dijadikan dasar penangkapan senjata tajam yang disebut badik ternyata bukan badik!

“Saya yang diancam dengan linggis, saya yang dipenjara! Di mana keadilannya? Kenapa polisi langsung menangkap saya tanpa mengusut laporan saya lebih dulu?” kata Kaharuddin penuh kecewa.

Namun, puncak keterkejutan terjadi ketika Kaharuddin mengaku diperas oleh Dedi saat masih dalam tahanan.

“Dia bilang ke saya: Kalau mau bebas, bayar Rp50 juta! Saya sudah bayar polisi untuk menangkapmu. Kalau tidak, kasus ini akan lanjut!” ujar Kaharuddin, sambil menunjukkan rekaman suara Dedi kepada awak media.

KUASA Hukum Murka: “Jika Ada Mafia, Kami Bongkar!”

Mirwan, SH, kuasa hukum Kaharuddin, murka besar melihat kejanggalan ini.

“Kami tidak akan diam! Jika ada aparat yang bermain, kami akan bongkar! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas! Jika kasus ini tidak diusut tuntas, ini bukti nyata bahwa hukum bisa diperjualbelikan!” serunya penuh amarah.

Tak hanya itu, Komnas Waspan RI juga ikut angkat bicara.

“Jika ada oknum yang melindungi pelaku, ini tamparan keras bagi keadilan! Kami tidak akan tinggal diam! Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku sebenarnya mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring Komnas Waspan RI, Muhammad Hairuddin.

Pengacara senior Aring Nawawi, SH, menambahkan bahwa kasus ini adalah alarm bahaya bagi sistem hukum di Indonesia.

“Ancaman adalah tindak pidana serius! Jika ada aparat yang membekingi pelaku, ini bukan sekadar kasus biasa, ini adalah bukti nyata bahwa hukum bisa dibeli! Kita tidak boleh diam!” katanya geram.

Bagaimana Polisi Akan Bertindak?

Sekarang, semua mata tertuju pada pihak kepolisian. Apakah mereka akan bertindak profesional dan menegakkan keadilan? Ataukah kasus ini akan lenyap begitu saja, terkubur dalam skenario mafia hukum?

Publik menunggu jawaban. Tapi satu hal yang pasti: rakyat tidak akan tinggal diam! (TIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini