Selasa, Maret 4, 2025
No menu items!
BerandaHukumKejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Saksi Terkait...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Senin 3 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang
saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah
dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak
Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1. ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
2. TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.
3. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana
korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero),

Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama
Tersangka YF dkk.
Selain ketiga saksi tersebut, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh)
orang Tersangka yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, MKAR sebagai saksi untuk Tersangka
MK dan Tersangka EC.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 3 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum

Red”

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments