Januari 15, 2025
IMG-20250114-WA0014

Paguyangan,Brebes,Jawa Tengah.(15/01/2025)
Dua pria berinisial BV dan Mf (29) tahun ke duanya warga Dukuh Keser,Desa Winduaji,Kecamatan Paguyangan,Brebes,Jawa Tengah.
Diduga melakukan Persetubuhan dan Pelecehan terhadap anak dibawah umur sampai hamil lima bulan,sebut saja Bunga (16) tahun warga Desa Pakujati,Kecamatan Paguyangan,Brebes,Di duga pelaku masih bebas berkeliaran.

Awal mula kejadian pada bulan Agustus 2024,bermula kenalan lewat Media Sosial (Medsos) yang akhirnya keduanya berlanjut ke kamar penginapan di Kecamatan Ajibarang,Kabupaten Banyumas.
Pada mulanya hanya MF (29) tahun yang melakukan persetubuhan terhadap Bunga,selang Satu Minggu kemudian BV teman MF juga ikut melakukan persetubuhan terhadap bunga.BV adalah anak seorang RT di Dukuh Keser,Desa Winduaji,Kecamatan Paguyangan,Brebes.

Setelah BV melakukan hubungan badan dengan Bunga,Kemudian selang beberapa hari MF melakukan hubungan badan lagi dengan Bunga,hingga Empat kali selama Bulan Agustus sampai November 2024,Sampai mengakibatkan Bunga hamil Lima bulan dan sampai harus putus sekolah.
Bunga seorang pelajar kelas Sebelas,disalah satu sekolah swasta di Kecamatan Paguyangan.

Begitu Bunga hamil ke Dua pria itu tidak mau bertanggung jawab,sampai dari pihak keluarga bunga datang kerumah MF hanya mendapatkan perjanjian yang isinya tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan bunga.
karena takut ada intimidasi dari keluarga MF maka,orang tua Bunga dengan sangat terpaksa menerima kenyataan pahit yang dialami oleh anaknya itu.

“saya orang miskin,kalau saya mau menuntut,saya tidak punya uang,apalagi katanya dari keluarga MF punya saudara seorang pengacara,jadi saya menerima saja keputusan yang dibuat oleh keluarga MF,” kata UN orang tua Bunga.

Lebih mirisnya lagi pada hari Jumat (10/01/2025) sekira jam 08.25 Wib,Janin yang ada diperut Bunga mengalami keguguran di RSU Allam Medika Bumiayu,Brebes.sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan dari pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) dan para pelaku masih bebas berkeliaran.

Kami dari media dan lembaga siap kawal dan pantau terus sampai para pelaku terungkap dan tertangkap oleh pihak aph dan para pelaku menerima hukuman yang berlaku di Indonesia ini.(Tim)

Bersambung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *