MOHAMAD YUSUF S.H sebagai Ketua Umum DPP LIN mengadakan Konferensi Pers yang didampingi oleh para Pengurus DPP, Pembina dan Penasehat serta didampingi oleh puluhan Advokat / Pengacara yg juga merupakan Pengurus DPP dan PBH LIN yg selama ini selalu mensupport dan mendampinginya dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi dalam rangka pengembangan dan membesarkan LIN di seluruh Indonesia, Pada hari Minggu Tgl 12 Januari 2025 bertempat di gedung Marsiurupan Café & Resto.
sebagian Pengurus yg belum bisa menghadiri acara ini karena ada / atau tugas diluar daerah, diluar Pulau Jawa, serta para pengurus DPP yg ditempatkan atau ditugaskan di setiap wilayah NKRI, atau diseluruh indonesia.”ujar ketum Lin”
tidak kalah menarik para Insan Pers baik media elektronik ataupun media cetak yang menyempatkan diri hadir pada hari ini yaitu dari Dewan Pers Nusantara, para Pemred media LIN yaitu LIN-RI.com, Berita Investigasi Negara, Seputar Indonesia dan beberapa media LIN lainnya serta media media lain yang selama ini menjadi rekan sejawat dalam mendukung dan membantu LIN khususnya dalam penyebaran berita atau pemberitaan dan pergerakan kegiatan – kegiatan LIN ditengah – tengah masyarakat indonesi, “ ucap mohamad yusuf S.H kepada awak media”.
Pada kesempatan tersebut Mohamad Yusuf menyampaikan beberapa hal tentang adanya berita – berita miring atau video video hoax yg tersebar atau disebarkan oleh beberapa oknum yang mengaku – ngaku sebagai Ketua Umum ataupun Pengurus DPP dan juga Dewan Pendiri,dimana di dalam pernyataan nya banyak mendiskreditkan sebagai pembunuhan karakter yg ditujukan kepada diri pribadinya sebagai Ketua Umum lembaga investigasi negara.
Mohamad Yusuf menegaskan,bahwa apa yg disampaikan oleh beberapa orang yg mengaku sebagai Ketua Umum atau pun Pendiri serta sebagai Pengurus DPP LIN tersebut, terus terang tidak berpengaruh besar terhadap perkembangan dan kemajuan LIN di seluruh wilayah Indonesia. DPD dan DPC di seluruh Indonesia terus solid dan berkembang dg pesat karena adanya pembinaan yg baik dan sosok ketua umum DPP serta hubungan yg baik maupun dukungan penuh dari DPD dan DPC di seluruh Indonesia dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Umum saat ini.”ujar mohamad yusuf S.H”
Bahwa diluar sana segelintir oknum tersebut selama ini hanya memanfaatkan LIN untuk kepentingan pribadinya dan tidak ada sama sekali niat untuk menutupi atau memperbaiki kekurangan yg ada di tubuh Lembaga,” ucap tegas kepada awak media”.
apalagi niat baik untuk membesarkan Lembaga serta loyal terhadap lembaga itu Nol besar,Dalam diri atau niat mereka selama ini hanya sibuk mengurus kepentingan pribadi dan mengutak ngatik kekurangan dan mencari kesalahan kesalahan ataupun kekurangan Lembaga yang sedang di pimpin oleh saya sebagai ketua umum.
Hal ini tentunya sangat disayangkan yang seharusnya kita sebagai anggota apalagi pengurus LIN bisa memperbaiki dan menutupi kesalahan atau kekurangan Lembaga tapi ini malah menjelek-jelekan Ketua Umumnya dan Lembaga nya sendiri. “padahal mereka sempat ada di dalam tubuh lembaga LIN.”
Buat apa masih bertahan di keluarga besar LIN kalau Lembaga dan Pemimpinnya nya sendiri saja dijelek-jelekan. Lebih baik orang yg mempunyai sifat dan watak seperti ini sebaiknya dikeluarkan dari LIN dan jangan menjadi bagian dari LIN atau menciptakan kegaduhan ditengah – tengah masyarakat.
Bahwa selama ini saya dan rekan – rekan pengurus DPP hanya diam dan tidak merespon apapun yang mereka katakan di media atau video – video tersebut, akan tetapi hari ini atas desakan dan dukungan dari seluruh pengurus DPP, dari Pembina dan Penasehat serta dukungan dari para Advokat di PBH LIN dan DPD maupun DPC untuk merespon dan mengklarifikasi tentang hal tersebut.
maka dengan adanya polemik di dalam tubuh lembaga maka diadakan konsolidasi dan Konferensi Pers ini, “ujar Mohamad Yusuf”.
Bahwa apa yang mereka katakana saya melanggar aturan dalam menjalankan roda organisasi karena merubah AD ART dan KTA. Mohon maaf saya melakukan perubahan perubahan semua itu karena ada Mandat Dewan Pendiri serta saya menjalankan organisasi ini karena ada dukungan dari para pengurus DPD dan DPC se Indonesia. Itu dilakukan semua atas dasar kepentingan Lembaga bukan sama sekali kepentingan pribadi,”ucap ketua umum”.
adanya perubahan KTA itu karena ada hal – hal lain yang harus dibenahi untuk kepentingan Lembaga dengan alasan sbb. :
1. Karena banyaknya beredar KTA PALSU yang mempunyai bentuk dan model berbeda dengan KTA yang diterbitkan DPP ( ada beberapa daerah yang membuat dan menerbitkan KTA sendiri yg tidak sama dan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan DPP )
2. Karena setelah diberi kewenangan daerah untuk menerbitkan KTA nya masing – masing ternyata banyak pengurus atau anggota yang dibuatkan KTA tidak dilaporkan ke DPP, sehingga DPP tidak mengetahui berapa banyak KTA yang beredar dan berapa banyak anggota yang telah mempunyai KTA ( tidak terawasi dengan baik ).
3. Agar KTA lebih aman dan bisa tercirikan dengan baik serta agar lebih mudah dalam mengawasi dan mengetahui peredaran KTA di seluruh Indonesa.
Maka DPP LIN menerbitkanlah Surat Edaran Nomor : 001/SI/SE/DPP-LIN/IV/2021 tentang KETENTUAN DAN PENETAPAN KARTU TANDA ANGGOTA ( KTA ) LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA tertanggal
14 April 2021. Dan setelah itu semua untuk pembuatan dan penerbitan KTA diambil alih oleh DPP.
.Adapun Surat Edaran tersebut di kirim ke seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia dan tembusan ke Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengawas DPP LIN.
Dengan adanya perubahan KTA itu lebih untuk keamanan dan mempunyai ciri – ciri tertentu agar KTA tersebut tidak mudah dipalsukan karena adanya Barcode dan mudah dicirikanm dikarena adanya beberapa ciri yang ditentukan.
Ini dilakukan untuk memudahkan DPP mengawasinya dan untuk mendukung dan mempermudah managemen dalam berorganisasi agar lebih efisien. Semua ini tentunya untuk mendukung kinerja para pengurus dan anggota LIN diseluruh Indonesia dan ini adalah kewajiban DPP bersama Ketua Umum, yang selama ini untuk mendukung kinerja dan memperbaiki managemen agar LIN lebih profesional.
Perlu diketahui juga bahwa Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum dalam menjalankan roda organisasi selama ini menyesuaikan dengan aturan atau mekanisme yg berlaku dalam berorganisasi. Sebagai Ketua Umum Mohamad Yusuf karena atas dasar Surat yang dikeluarkan atau diterbitkan, disahkan dan ditandatangani Dewan Pendiri, yaitu :
1. Surat Keputusan Dewan Pendiri DPP LIN Nomor : 001/SI/PP/SKEP-DP/DPP- LIN/I/2021 tentang PENGANGKATAN DAN PENGESAHAN KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA
INVESTIGASI NEGARA tertanggal 19 Januari 2021;
2. Surat Keputusan Dewan Pendiri Nomor : 001/SKep/SP/DP/DPP-LIN/I/2021 tentang PERGANTIAN KETUA UMUM YANG LAMA DAN PENGANGKATAN KETUA UMUM YANG BARU DEWAN PIMPINAN PUSAT LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( DPP LIN ) MASA BAKTI TAHUN 2017-
2022 tertanggal 19 Januari 2021;
3. Surat Mandat Dewan Pendiri Nomor : 001/SM/DP/DPP-LIN/I/2021 tentang Pembentukan kepengurusan DPP LIN yang baru yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perubahan dengan format Susunan Pengurus DPP LIN masa bakti 2017-2022 tertanggal 19 Januari 2021.
4. Adanya Surat dukungan secara lisan dan tertulis dari seluruh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara ( DPD-LIN ) Provinsi se Indonesia yang aktif. Dan dukungan itu agar melanjutkan kedudukannya sebagai KETUA UMUM sampai dengan masa bakti tahun 2028;
Adapun alasan kenapa waktu itu diadakan Rapat Internal Dewan Pendiri, yaitu :
• Bahwa Ketua Umum yang lama yaitu saudara Johanis Eddy Fentus Tuwul ( JEFT ) dianggap tidak mampu untuk mengembangkan LIN di seluruh Indonesia dan kurang aktif serta tidak mempunyai kemampuan managemen yang baik dalam berorganisasi, apalagi setelah kepulangan nya ke kampung halaman nya di Indonesia timur, tidak ada kabar dan sulit untuk dihubungi ;
• Bahwa untuk menyelamatkan agar LIN tetap jalan dan berkembang dibutuhkan pemimpin yang punya kemampuan untuk itu, maka para Dewan Pendiri meminta saya untuk menggantikan kedudukan JEFT sebagai Ketua Umum;
• Bahwa kedudukan Mohamad Yusuf diangkat sebagai Ketua Umum itu berdasarkan mekanisme organisasi dan tidak menyalahi prosedur dalam berorganisasi, selain dapat dukungan Dewan Pendiri juga dukungan dari seluruh DPD LIN se Indonesia;
• Bahwa sejak pengangkatan Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum LIN tanggal 19 Januari 2021 LIN maju dan berkembang pesat di seluruh Indonesia serta berjalan dengan baik, tidak ada masalah dan mendapat pendukungan penuh dari pengurus daerah;
Untuk itu Mohamad Yusuf menegaskan :
1. Bahwa dengan adanya pernyataan atau video video yang beredar yang dilakukan oleh saudara JEFT sebagai mantan Ketua Umum yang didampingi beberapa oknum Dewan Pendiri ataupun Pengurus DPP adalah hanya pembohongan publik dan pembunuhan karakter terhadap dirinya dan juga adalah upaya untuk memecah belah dan membuat kisruh Lembaga Investigasi Negara yang sudah tertata dan berjalan dengan baik.
2. Bahwa selain JEFT yang masih mengaku ngaku sebagai Ketua Umum, Sekretaris Jenderal DPP yaitu saudara Antoni Pane (AP) beberapa waktu lalu juga mengaku ngaku sebagai Ketua Umum dengan bermodalkan Surat Keputusan tanggal 12 September 2024 yang ditandatangani oleh dia sendiri dan satu orang pendiri serta tanpa ada satupun dukungan dari pengurus DPP apalagi dari DPD dan DPC, dan beberapa orang yang dicantumkan sebagai pengurusnya tanpa konfirmasi yang bersangkutan. Adapun orang –orang yang ditunjuk AP sebagai SEKJEN, WAKIL SEKJEN, BENDAHARA serta PEMBINA langsung mengundurkan diri, karena mereka berpendapat bahwa mekanisme yang dilakukan oleh saudara AP adalah tidak benar dan mereka merasa hanya dimanfaatkan saja oleh AP untuk kepentingan nya sendiri, sehingga karena dengan berbagai cara tidak ada harapan lagi untuk menjadi KETUM akhirnya AP bergabung dengan JEFT sebagai SEKJEN yang tujuan nya tetap sama yaitu ingin menjatuhkan Mohamad Yusuf sebagai KETUA UMUM.
3. Bahwa disini sudah sangat jelas ada upaya upaya yang dilakukan oleh beberapa oknum pengurus DPP yang ingin menjatuhkan Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum DPP LIN yang sah. Mungkin karena LIN sudah besar karena atas upayanya untuk membesarkannya yang didukung oleh seluruh DPD dan DPC seluruh Indonesia dan mereka nongol dan ingin mengambil alih kepengurusan yang tidak sesuai mekanisme organisasi, sehingga hal ini bisa disebut sebagai suatu penghianatan terhadap Lembaga;
4. Bahwa dengan adanya insiden ini maka ditegaskan dan dinyatakan saudara Antoni Pane ( AP ) telah di nonaktifkan sebagai SEKRETARIS JENDERAL dan untuk sementara tugas dan kewenangan Sekretaris Jenderal dilimpahkan ke beberapa Wakil Sekretaris Jenderal, agar roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan SURAT EDARAN KETUA UMUM Nomor : 007/ SI/ SE/ DPP-LIN/VIII/2024 tentang PENGALIHAN TUGAS DAN WEWENANG SEKRETARIS JENDERAL KEPADA PARA WAKILNYA;
5. Bahwa dihimbau kepada seluruh Pengurus dan anggota DPD dan DPC seluruh Indonesia agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh segelintir oknum yang ingin memecah belah dan ingin agar LIN tidak berjalan serta maju kedepannya;
Sebelum mengakhiri Konferensi Pers tersebut Mohamad Yusuf menyampaikan pesannya kepada seluruh pengurus dan atau anggota LIN baik DPP, DPD atau DPC di seluruh Indonesia, agar tetap solid, loyal dan satu komando kepada pimpinan pusat dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Umum, dan tetap fokus untuk kemajuan LIN di daerahnya masing-masing.
Kelak LIN ke depannya akan lebih MAJU dan JAYA, dan LIN akan berkontribusi nyata dalam pembangunan di tengah – tengah masyarakat serta dapat bermanfaat banyak untuk kepentingan dan kesejahteraan Bangsa dan NKRI.
Redaksi”