Guci, Bumijawa,Tegal (18/12/2024)
Di duga kuat kinerja para Aparatur Desa Guci,Kecamatan Bumijawa,Tegal, Jawa Tengah. Tidak kompak dalam menjalankan kinerja program-program desa.
Banyak dugaan anggaran dana yang tidak tepat sasaran juga banyak anggaran yang di selewengkan atau untuk kekayaan pribadi oleh para oknum Aparatur Desa Guci sendiri.
Beberapa Program Desa yaitu Bumdesma, Bumdes dan belum yang lain nya terpantau oleh awak media dan lembaga sangat memperihatinkan system administrasinya. Terkait dugaan perebutan kekuasaan oleh oknum yang mempunyai maksud tertentu. kami dari awak media dan lembaga merasa perihatin dengan adanya perebutan kekuasaan salah satunya di Bumdesma.
Tim media dan lembaga menemui beberapa narasumber dan sangat tercengang dengan adanya polemik yang ada di desa Guci kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Seperti beberapa narasumber yang ditemui oleh team media dan lembaga menginformasikan ketidaktransparan terkait Dana yang dikelola Bumdesma dan Bumdes.
“Kepengurus Bumdesma dan Bumdes disini parah pak, tidak transparan, seperti mengenai uang tiketing dari PT Barokah sebesar Rp 670 juta masyarakat tidak tahu uang itu untuk apa” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Belum terkait masalah anggaran dana desanya yang tidak jelas,” imbuhnya.
Setelah menemui beberapa warga atau Narasumber, Team media dan Lembaga menemui kepala Bumdesma dirumahnya, menanyakan anggaran yang diterima dari PT Barokah dari bulan Oktober 2023 sebesar Rp 672 juta, untuk permodal awal Bumdesma, yaitu untuk membuat loker, usaha tabung gas 3 kilogram, dan membayar gaji karyawan Bumdesma sendiri.
“Awal mula dibentuknya Bumdesma desa sama sekali tidak memberikan modal dan modal awal dari PT Barokah,yang digunakan untuk usaha loker dan jual gas 3 kg,” kata Beny.
Team media juga mengatakan,tentang adanya upah atau gaji para pengurus Bumdesma yang sangat menggiurkan tiap bulanya yaitu, dari ke tiga pengurus Bumdesma per orang mendapatkan upah atau gaji per bulan sebesar Rp 5 juta gaji pokok, uang duduk sebesar Rp 1 juta 500 ribu, uang kopi 1 juta 200 ribu dan uang absen perhari 100 ribu.
Namun pengurus Bumdesma membantah dengan adanya rumor di luar tentang upah atau gaji itu.
“Terkait upah pengurus Bumdesma itu tidak benar, untuk Direktur Rp 3 juta 500 ribu dan untuk bendahara atau sekretaris 1 juta 200 ribu itu pun sesuai dengan UMR,” imbuh Beny.
Mulai bulan November 2024 Bumdesma diambil alih oleh desa, padahal desa sama sekali tidak memberikan modal ke Bumdesma dan untuk kompensasi dari PT Barokah masuk ke rekening desa.
“Untuk bulan November 2024 PT barokah sudah memberikan kompensasi sebesar Rp 45 juta dan untuk bulan Desembernya Rp 31 juta, semua masuk rekening desa” lanjut Beny.
Setelah menemui ketua pengurus Bumdesma dirumahnya, team media dan lembaga mengunjungi rumah Kepala Desa, beliau berada di masjid sedang mengikuti khataman Al Quran.
Dengan adanya carut marut keadminitrasian didesanya para warga ingin ada keterbukaan, baik dari pihak Pemdes maupun Bumdesma dan Bumdes.
Redaksi”