Karawang – Salah seorang pria berprofesi sopir truk mengadukan keluh kesah yang menimpa dirinya seusai berpapasan dengan razia Dishub Karawang yang diduga tidak resmi. Adalah Robi Alfarizi pria kelahiran Bekasi Jawa Barat menceritakan awal kejadian tersebut saat ia keluar tol Karawang Barat dari arah Jakarta.
Roby yang merupakan sopir pengangkut barang jenis engkel Berplat nomor F/Bogor, menceritakan kejadian tersebut secara detail kepada awak media”Ketika saya bawa truk membawa besi untuk dikirim ke Cilamaya, sesampainya di Karawang Barat lampu merah dipas saya dijaga sama oknum memakai seragam Dishub Karawang sebanyak 4 orang berdiri di tengah jalan,” ujarnya kepada awak media, pada tanggal 30 November 2024.
Robi yang berstatus sopir ini bahkan menyatakan ketika memang ini razia Dishub resmi ia akan taat pada peraturan. “Saya juga akan taat dan mau berhenti. Ya kalau tidak sedang razia resmi saya tidak akan berhenti tapi oknum Dishub itu mengejar saya memaksa saya berhenti sampai dia terkena spion mobil saya,” jelasnya.
Menurut Robi dalam pengakuannya sangat geram dengan kelakuan 4 orang berseragam Dishub tersebut bahkan dirinyapun tidak menghiraukan hingga ia dikejar sampai di RS Islam di Tanjungpura Karawang. “Saya lanjut terus jalan sampai di dekat RS Islam, saya dikejar sama oknum berseragam Dishub,” jelasnya.
Lebih lanjut Roby sangat menyayangkan oknum Dishub tersebut telah mengeluarkan kata kata kotor. “Saya dikatain monyet sama oknum berseragam Dishub, disitu bahasa binatang keluar semua pak, saya lanjutin aja perjalanannya sampai di lampu merah Tanjungpura arah ke Lamaran, nah disitu oknum datang menghampiri mobil saya mencoba mengambil kunci mobil saya tapi saya tahan. Pas saya menahan kunci mobil saya supaya tidak diambil, oknum tersebut malah menonjok bagian mata sebelah kanan saya sampai pelipis saya lebam. Pas saya mau ambil hp untuk video oknum berseragam Dishub tersebut malah hp saya diambil sama temennya, lanjut saya turun dari mobil untuk merebut hp saya kembali sambil saya adu mulut sama oknum tersebut, habis adu mulut terjadi hp saya baru dikasih oleh temannya,” urainya.
Akibat dari kejadian ini, Roby mengaku tidak bisa menerima. Oleh karena itu pada Minggu (1/12/2024) Roby didampingi kuasa pendamping membuka laporan polisi ke Polres Karawang. Berdasarkan Surat nomor STTLP/B/1501/XII/2024/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat kasus dugaan penganiayaan oleh 4 orang berseragam Dishub Karawang ini resmi ditangani oleh Polres Karawang.
Kuasa pendamping kasus ini, Rahmat Hidayatullah mengaku mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang cepat tanggap dalam menerima laporan dari Roby. Ia sangat berharap keadilan dapat ditegakkan terhadap korban yang hanya seorang sopir. “Terima kasih Polres Karawang sudah bekerja maksimal, cepat dan efisien menerima pengaduan dari Roby. Kami berharap keadilan akan hadir dalam kasus ini, juga hukum akan sama-sama tajam kepada pihak yang bersalah baik itu kepada masyarakat biasa ataupun pegawai pemerintah. Yang penting terbukti salah, APH jangan ragu melakukan tindakan hukum,” ungkap Rahmat.
Selanjutnya kata Rahmat, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi pegawai pemerintah dimanapun berada agar jangan bertindak melanggar hukum dalam bertugas. “Jadilah teladan bagi masyarakat bukan menjadi contoh buruk yang semakin membuat jelek citra pemerintah di mata masyarakat,” pungkasnya.
(Red/Tim)