Oleh: Kartono, Dosen Magister Hukum Universitas Pamulang
Banten LIN – Antara Tanggung Jawab Mendidik dan Dilema Hukum dalam Menegakkan Disiplin yang harus terpatri dan wajib diaplikasikan oleh masyarakat di tanah air untuk kepentingan nasional supaya keselamatan terhadap generasi muda ke depan.
Kartono mengungkapkan hal tersebut terkait hari “Guru Nasional” ke 30 tahun 2024 katanya kepada Media dalam wawancara di Tangsel, Senen (25/11).
Menyikafi refleksi ini, seharusnya hari guru nasional, menjadi momen untuk merayakan dedikasi dan perjuangan para pendidik yang berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa, kata Kartono.
Namun, peringatan ini juga menjadi pengingat akan berbagai tantangan yang dihadapi guru, terutama terkait dengan upaya mendisiplinkan siswa di tengah ancaman kriminalisasi tindakan yang dilakukan demi kebaikan anak didik.
Hak Mendisiplinkan (Tuchtrecht): Pilar dalam Pendidikan. Secara historis, guru diakui memiliki tuchtrecht, yaitu hak mendisiplinkan siswa sebagai bagian dari tugas mereka dalam mendidik.
Hak ini bertujuan bukan untuk menghukum, tetapi untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab siswa. Dalam kerangka pendidikan, tuchtrecht esensi dari fungsi pembentukan moral, yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membangun manusia berkarakter.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, implementasi hak mendisiplinkan ini kerap menjadi polemik. Banyak kasus menunjukkan bahwa tindakan disiplin yang diberikan oleh guru malah berujung pada laporan hukum oleh siswa atau orang tua.
” Guru yang sebelumnya dipandang sebagai figur otoritas moral kini sering kali berada dalam posisi rentan, di mana niat mendidik justru dianggap sebagai tindakan melawan hukum, ujar Kartono sungguh.
Kasus Kriminalisasi Guru: Dilema Profesi Mulia. Beberapa kasus mencuat ke permukaan, di mana guru dilaporkan ke pihak berwajib karena memberikan sanksi disiplin, seperti menegur keras, memberi hukuman fisik ringan, atau meminta siswa melakukan tugas tertentu sebagai bentuk konsekuensi.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar: sejauh mana guru dapat menegakkan disiplin tanpa melanggar batas hukum dan etika?
Tentu saja, tindakan mendisiplinkan yang dilakukan guru harus proporsional, edukatif, dan tidak melanggar hak asasi siswa. Namun, kecenderungan sebagian masyarakat untuk melaporkan guru ke ranah pidana tanpa mediasi lebih dulu sering kali menciptakan efek jera yang tidak sehat bagi para pendidik.
Guru menjadi ragu untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh keyakinan, khawatir tindakan mereka dapat disalahartikan dan berbuntut panjang.
Mencari Titik Temu: Melindungi Guru dan Siswa. Refleksi ini mendorong kita untuk mencari keseimbangan antara melindungi hak siswa dan menjaga kewibawaan guru sebagai pendidik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
Perumusan Kebijakan yang Jelas: Pemerintah dan institusi pendidikan perlu memperkuat regulasi yang memberikan perlindungan hukum kepada guru dalam menjalankan tugasnya, termasuk hak mendisiplinkan siswa selama dilakukan secara proporsional dan dalam kerangka pendidikan.
Pendidikan bagi Orang Tua dan Masyarakat: Orang tua perlu memahami bahwa tindakan disiplin yang dilakukan oleh guru adalah bagian dari proses pendidikan, bukan bentuk kekerasan. Perlu adanya sosialisasi tentang pentingnya disiplin dalam pembentukan karakter anak.
Penguatan Mediasi: Sebelum membawa kasus disiplin ke ranah hukum, perlu ada mekanisme mediasi yang melibatkan sekolah, orang tua, dan pihak terkait untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif.
Pelatihan Bagi Guru: Guru juga perlu diberikan pelatihan untuk menghadapi situasi-situasi sulit dalam mendisiplinkan siswa, sehingga mereka dapat bertindak secara bijaksana dan tidak melampaui batas kewenangan.
Pada Hari Guru Nasional ini, marilah kita merenungkan pentingnya peran guru sebagai pendidik yang membentuk moral dan karakter bangsa. Kriminalisasi guru yang menjalankan tuchtrecht harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Guru bukanlah musuh bagi siswa, melainkan mitra bagi orang tua dalam mencetak generasi penerus yang tangguh dan berintegritas.
Sebagai masyarakat, tugas kita memberikan dukungan kepada para guru untuk menjalankan tugasnya dengan rasa aman, dihormati, dan dilindungi. Karena hanya dengan menghormati mereka, kita dapat memastikan masa depan bangsa yang lebih cerah. SELAMAT HARI GURU (Kartono)