Bumiayu,Brebes//Pembangunan pemasangan Pipa Transmisi PDAM yang terletak di Wilayah Perhutani Petak 20 B a1RPH yang berada di Desa Kalikidang,Kecamatan Paguyangan dan Desa Wanareja,Kecamatan Sirampog,Brebes,Jawa Tengah.
Dikerjakan oleh PT KOMPUTER (Karya Prima Mandiri Pratama) tak kunjung selesai.
Proyek yang biayanya mencapai Rp 50 Milyar tersebut yang dimulai dari Tahun 2023 sampai sekarang belum kunjung selesai
Setelah.
Dari team media dan lembaga mengadakan penelusuran ke lokasi dan menemui beberapa nara sumber termasuk mewawancarai Pihak Perhutani, ternyata kendalanya ada di pemasangan Bronjong untuk penahan tebing.
Adapun material berupa pasir dan batu untuk pemasangan Bronjong diambil dari wilayah Perhutani.
Team investigasi kami mendalami permasalahan ini ke pihak Perhutani karena kalau pasir dan batunya mengambil dari Perhutani ini jelas akan menimbulkan permasalahn baru yaitu akan menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor,terutama untuk wilayah Bumiayu dan sekitarnya,apalagi saat ini sedang dalam musim penghujan.
Dan yang jelas ini sudah melanggar Program pemerintah Tentang Ramah Lingkungan.
Dari Narasumber yang ditemui oleh media dan lembaga,ternyata dari pihak Perhutani tidak memberikan ijin kepada PT KPMP untuk mengambil atau Mengexplorasi pasir dan batu untuk pembangunan penahan tebing dan pembuatan bronjong tersebut tidak sesuai dengan SOP ( Standar Operation Prosedur)
PT KPMP akan melarang mengambil dari wilayah hutan tersebut.
Ada dugaan oknum pelaksana dalam pengerjaanya menyimpang dari RAB,dan Ini harus menjadi perhatian khusus terutama dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Lingkungan Hidup.( Team )
Red”