Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, yang berlangsung mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 17 Oktober 2024.
Kepala Operasi (Kaops) Zebra Tinombala 2024, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., yang juga menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, melalui Karenminops, Kompol Candra Tangoi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sulteng.
Berdasarkan hasil evaluasi, lanjut Karenminops, terjadi penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat 11 kejadian kecelakaan, sementara pada tahun 2024 terdapat 9 kejadian, menunjukkan penurunan sebesar 18 persen.
“Untuk korban meninggal dunia, pada 2023 ada 4 orang, sedangkan pada tahun 2024 hanya 2 orang, atau turun 50 persen. Namun, korban luka berat justru meningkat 20 persen, dari 5 orang di tahun 2023 menjadi 6 orang di tahun 2024,” tuturnya.
Sementara itu, korban luka ringan mengalami penurunan signifikan dari 11 orang pada tahun 2023 menjadi hanya 4 orang pada tahun 2024, atau turun 64 persen.
“Kerugian material akibat kecelakaan juga menunjukkan penurunan kecil. Pada tahun 2023, kerugian tercatat sebesar Rp 24.700.000, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi Rp 24.500.000, atau menurun 1 persen,” terangnya.
Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas, dalam data menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Pada tahun 2023, melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, terdapat 3704 pelanggar yang ditindak, sementara pada tahun 2024 belum ada penindakan melalui sistem ETLE Statis.
Begitupun dengan ETLE Mobile, pada tahun 2023 terdapat 266 pelanggar, dibandingkan dengan pada tahun 2024 juga belum ada penindakan.
Berkaitan dengan belum adanya penindakan melalui ETLE Statis dan ETLE Mobile pada tahun 2024, Karenminops menjelaskan bahwa saat ini perangkat tersebut masih dalam tahap maintenance oleh pihak vendor.
“Penggunaan ETLE Statis dan ETLE Mobile pada tahun ini belum berfungsi karena masih dalam perbaikan,” jelas Karenminops Operasi Zebra Tinombala 2024.
Meskipun demikian, lanjutnya, penindakan manual menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2023, terdapat 311 pelanggar yang ditilang secara manual, sedangkan pada tahun 2024 angka tersebut naik menjadi 383 pelanggar, atau naik 23 persen.
Pemberian teguran kepada pengendara juga mengalami peningkatan sebesar 19 persen, dari 4055 teguran pada tahun 2023 menjadi 4829 teguran di tahun 2024.
Karenminops juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas selama operasi ini didominasi oleh beberapa jenis pelanggaran.
“Pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara roda dua yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), mengangkut muatan berlebih, dan menggunakan handphone saat berkendara,” ungkapnya.
Kompol Candra Tangoi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun mereka berada.
“Ingat, kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran kecil. Mari kita bersama-sama meningkatkan keselamatan berlalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya.
Red,”