November 22, 2024
IMG-20240928-WA0112

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyatakan dukungan penuh atas langkah Polri dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA). Ismail Marasabessy, selaku Direktur Eksekuif DPN LKPHI sangat menyambut baik dan menyambut hangat inisiatif tersebut yang dinilai sebagai benteng kokoh perlindungan terhadap kelompok rentan di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Marasabessy menegaskan bahwa pembentukan Direktorat TPPA dan TPPO oleh Polri merupakan langkah strategis dalam menghadapi maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan manusia. Menurutnya, masalah ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

“Dengan dibentuknya Direktorat TPPA dan TPPO, Polri telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keadilan dan melindungi mereka yang paling rentan dalam masyarakat kita”

Kami di DPN LKPHI sangat percaya bahwa ini adalah langkah besar menuju sistem perlindungan hukum yang lebih baik dan responsif,” ujar Ismail Marasabessy dalam keterangan pers di Jakarta, sabtu (28/09/24).

Lebih lanjut, Marasabessy menjelaskan bahwa kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan manusia merupakan isu global yang membutuhkan sinergi antar lembaga hukum, pemerintah, dan masyarakat.

“Peran Polri melalui Direktorat ini akan menjadi tameng utama dalam memerangi kejahatan-kejahatan ini, dan kami siap mendukung penuh upaya mereka melalui advokasi, sosialisasi, dan kerja sama di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, DPN LKPHI juga berharap agar lembaga lain, baik pemerintah maupun non-pemerintah, turut berperan aktif dalam mendukung inisiatif Polri ini.

Menurut Marasabessy, keberhasilan pemberantasan kejahatan ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan yang kuat dari seluruh elemen bangsa.

Marasabessy juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanganan kejahatan ini. “Kesadaran publik tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak serta perdagangan manusia harus terus ditingkatkan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari masyarakat,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kesadaran, Marasabessy sangat yakin bahwa penegakan hukum akan berjalan lebih efektif. Dia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan pemulihan bagi para korban kejahatan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan serta anak.

“Kita tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga harus memberikan ruang bagi korban untuk pulih dan bangkit kembali. Direktorat TPPA dan TPPO diharapkan akan berperan signifikan dalam memberikan perlindungan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Tidak hanya fokus pada aspek hukum, Ismail Marasabessy juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan edukatif untuk mencegah terjadinya kejahatan. Pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya perdagangan manusia dan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas di semua lapisan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa mencegah kejahatan ini sejak dini. kata Marasabessy.

Selain dukungan terhadap Polri, DPN LKPHI juga berencana untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi yang memiliki fokus pada pemberantasan perdagangan manusia dan perlindungan hak-hak perempuan serta anak. Menurut Marasabessy, tantangan global seperti perdagangan manusia memerlukan kerja sama lintas batas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Langkah Polri ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menurunkan angka kasus perdagangan manusia yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

DPN LKPHI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam mempromosikan keadilan dan penegakan hukum di Tanah Air. Dengan terbentuknya Direktorat TPPA dan TPPO, Ismail Marasabessy optimis bahwa masa depan perlindungan hukum di Indonesia akan semakin kuat, terutama bagi mereka yang selama ini berada di garis depan kekerasan dan eksploitasi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, ini soal memberikan harapan bagi mereka yang menjadi korban,” tutup Marasabessy.(Bar)

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *