September 20, 2024

Bekasi – Selain diduga jadi syarat Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dana desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi diduga di Mar up Oknum Kepala Desa (Kades) Amir. Jum’at (13/09).

Pasalnya, dikatakan sumber yang tidak bisa dibantahkan, untuk anggaran Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (insentif guru Paud), memang benar adanya dan dilakukan. Cuma, tidak semua dari nilai pagu anggaran.

“Untuk anggaran penyelenggaraan PAUD/TK non-Formal milik desa memang benar adanya, karena kepala sekolah PAUD/TK ada yang saudaranya kades, dan itu setau saya tidak semua diberikan dari nilai pagu anggaran, paling 2-3 juta,“ungkap sumber.

Malah ada anggaran insentif untuk ambulance sebesar Rp. 56.000.000 tahun 2023, sementara supir ambulan adalah salah pegawai desa Sukajadi, dan setiap kali membawa warga kerap meminta uang bensin,“lanjut sumber mengungkap kepemimpinan Amir PJ Kades Sukadi yang kebobrokan.

Lebih parahnya lagi, ditahun yang sama ada penyelenggaraan anggaran tanggap darurat bencana banjir sebesar Rp. 100.000.000, namun pada kenyataanya PJ Kades Sukajadi Amir hanya memberikan 3 Dus Mie instan,“ tutup sumber dengan nada kesa

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *