November 10, 2024
IMG-20240811-WA0119

Sewaktu para veteran D-Day menginjakkan kaki kembali di pantai-pantai Normandia dan lokasi-lokasi Perang Dunia II lainnya, mereka menyatakan campuran perasaan gembira dan sedih. Gembira karena melihat sikap berterima kasih dan keramahan warga Prancis terhadap mereka yang mendarat pada 6 Juni 1944. Sedih karena mereka mengingat rekan-rekan yang gugur dan pertempuran lain yang sedang berlangsung di Eropa sekarang ini: perang di Ukraina. Dari moment itu kita ambil satu point terpenting, yaitu tentang bagaimana masyarakat Prancis sangat menghormati dan menghargai para veteran perang. Seolah para veteran ditempatkan pada satu titik yang terang, yaitu penghormatan yang abadi. Apakah keadaan tersebut sama dengan yang terjadi di Indonesia?

Veteran Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh Pemerintah dan berperan aktif dalam kegiatan perjuangan menghadapi penjajah di masa lalu. Namun secara lebih rinci sebenarnya perjuangan para veteran di masa lalu bukan hanya ketika melawan penjajah, namun juga di masa-masa ketika para penjajah telah hengkang dari bumi Indonesia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2012
Tentang
Veteran Republik Indonesia ada 3 kelompok veteran, yaitu Veteran pejuang kemerdekaan (1945-1949), Veteran Pembela Kemerdekaan (Trikora 1959-1963, Dwikora 1964-1966 dan Seroja 1975-1976), Veteran Perdamaian (pasukan perdamaian di bawah PBB). Ketiga kelompok itu berdiri pada posisi penting sama, tidak yang satu menjadi lebih penting dibandingkan yang lainnya. Dengan demikian, penghargaan atas mereka pun tak berbeda satu sama lain. Demikian pula jika kita bicara tentang nasib para veteran hari ini, maka semua mereka berada di dalam satu situasi yang sama: sama-sama minim penghargaan.

Situasi miris memang segera terasa saat kita bicara tentang kehidupan para veteran sekarang ini. Banyak dari para veteran yang masih harus hidup di bawah garis kesejahteraan, bahkan untuk makan sehari-hari pun ada yang bergantung kepada anak, saudara bahkan tetangga. Lalu dimanakah Pemerintah?

Penghargaan yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap para veteran seakan menjadi contoh bagi masyakarat di dalam hal menghargai para veteran. Minimnya santunan yang diterima para veteran setiap bulan menjadi indikator yang jelas dari bagaimana Pemerintah memberikan perhatian secara minim. Padahal, selayaknya Pemerintah mau (karena mampu) memberikan santunan yang lebih layak.

Para veteran adalah pejuang yang di masa lalu sanggup mengorbankan darahnya untuk negeri. Ketika negeri membutuhkan darah mereka untuk kejayaan dan kewibawaan, maka mereka pun akan ikhlas memberikannya. Tetapi sekarang negeri tak lagi meminta darah mereka, karena telah menempatkan mereka sebagai veteran, pensiunan, mantan. Namun buruknya, apa yang diterima oleh para veteran hari ini sungguh-sungguh membuat airmata menetes. Maka para pejuang itu pun memberikan airmata hari ini, bukan lagi darah.

Tetapi tentu saja jiwa kejuangan setiap veteran akan sangat menolak menjadi cengeng, menjadi lemah, menjadi peminta-minta yang menawarkan rasa iba. Para veteran hari ini adalah bagaikan para pejuang di masa lalu: berani berkorban untuk negeri, penuh semangat dan kegagahan, tak kenal menyerah. Termasuk menyerah pada situasi sulit.
Begitupun tekad dan semangat Veteran mantan Pasukan Perdamaian Dunia ( PBB) atau biasa disebut Pasukan baret biru (TNI/POLRI), masih aktif berdinas maupun sdh purna tugas, tentu msh tetap berkomitmen untuk negeri tercinta ini : ” Tetap berjuang untuk negeri tampa mengharap balas jasa dari negara dan rakyatnya”.
Tetap semangat dan penuh kejuangan, para veteran!. KBP(P) DR(C) M.ZARKASIH,SH.,MH/ Veteran Pasukan Perdamaian PBB ( Kamboja, Slovenia Timur,Kroasia, Bosnia Herzegovina)/ Pembina Komenwa Indonesia/Advokat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *