November 22, 2024
IMG-20240710-WA0438

wanggudu,……pada hari rabu tgl 10 juli 2024 pengurus wilayah kabupaten Konawe Utara Lembaga investigasi Negara”LIN” mengunjugi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol ) kabupaten Konawe Utara dengan Tujuan penyetoran berkas persyaratan ormas kelembagaan agar lembaga investigasi negara”LiN” bisa terdaftar secara resmi di Kesbangpol kabupaten Konawe Utara.

Berdasarkan SK Kemenkumham Nomor : AHU-0015802.AH.01.07 Tahun 2017 tanggal 31 Oktober 2017 Lembaga investigasi Negara adalah lembaga resmi yang memiliki legalitas kelembagaan yang lengkap dan mempunya program kerja yang terstruktur dalam setiap kegiatannya di lapangan;

lembaga investigasi Negara adalah lembaga independent yang bertugas membantu seluruh badan negara dalam hal memberikan informasi sipil secara jelas melalui proses investigasi yang akurat”.

pada kesempat ini “ajis sambalaki” selaku ketua cabang lembaga investigasi Negara cabang kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara melalui SK pusat Nomor 125.01/ske-8/DPP/DPC-28-04/ll/2024 dengan masah bakti 2024-2027 mengatakan dengan adanya penyetoran berkas kelengkapan kelembagaan ormas yang sesuai syarat Kesbangpol oleh lembaga investigasi negara “LIN” ini adalah bukti keseriusan pengurus lembaga investigasi Negara wilayah kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi Tenggara mengawal pemerintah dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara untuk pembagunan daerah di kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara “.

“selain itu juga kami pengurus lembaga investigasi Negara akan melaksanakan program kerja yang sesuai ADRT lembaga dan melakukan investigasi dilapangkan yang sesuai “SOP” Lembaga investigasi negara yang sudah di terapkan atau di sahkan oleh pengurus pusat (DPP)”.

“Selanjutnya dalam program kerja lembaga Investigasi Negara akan melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi terhadap badan-badan lembaga resmi yang sudah menjadi mitra lembaga investigasi Negara dalam hal ini POLRI (polres)dan TNI(Dandim)yang berada di wilayah kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi Tenggara “.

“kami berharap Dengan adanya kepengurusan lembaga investigasi Negara di wilayah kabupaten Konawe Utara provinsi Sulawesi tenggara bisa bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal pengawasan terhadap pembangunan yang ad di daerah tersebut “.

“selanjutnya dalam waktu dekat ini kepengurusan”LIN” wilayah kabupaten Konawe Utara akan melakukan kunjungan ke bupati Konawe Utara dan Badan-badan resmi yang menjadi mitra lembaga investigasi negara setelah mendapatkan SK resmi dari pemerintah daerah dalam hal ini Kesbangpol”.

laporan: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *