November 23, 2024
IMG-20240708-WA0416

Jakarta-Bupati Nias Utara Provinsi Sumatera Utara (Nisut-Sumut) Amizaro Waruwu Resmi di Laporkan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh Ketua Komcap LP-KPK (Lembaga Pengawas Kinerja Pemerintah dan Keadilan) Korwil Kepulauan Nias Faoziduhu Ziliwu di Jakarta, Senin (08/07/2024).

Faoziduhu Ziliwu menjelaskan bahwa dia melaporkan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu tersebut tentang dugaan Korupsi penyalahgunaan keuangan Negara atas pinjaman Perintah Kabupaten Nias Utara kepada PT. BANK SUMUT sebesar Rp.75.000.000.000,00 (Tujuan puluh Lima Milyar), dan dan pemotongan TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan ) kepada ASN Sekabupaten Nias Utara sebesar 15% /Orang, dimana TTP ASN tersebut sampai saat ini belum dibayarkan oleh Dinas BPKAD Kabupaten Nias Utara, dan TTP ASN tersebut diduga untuk pembayaran pelunasan Pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada PT. BANK SUMUT KCP Lotu, jelasnya.

Dari dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada PT.BANK SUMUT tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nias Utara Nomor: 900/280/K/Tahun 2022 tgl 29/07/2022 tentang pinjaman daerah di sasarankan pada 25 Paket Pekerjaan untuk Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara dan Dinas Perkim sebanyak 6 Paket Pekerjaan serta Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 2 Paket, terangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pada seluruh paket Pekerjaan dimaksud ada sebagian besar Pekerjaannya Mark Up dan Mangkrak yang sampai saat ini masih belum selesai dikerjakan namun pembayaran sudah dibayarkan 100% kepada penyedia Barang dan jasa, dari Perjanjian dan kesepakan bersama antara pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Pihak PT.BANK SUMUT Nomor :900/1659/BPKPAD/2023 dan Nomor :058/Dkr- KKK/MUO/2022 tgl 01/07/2022 tentang kerjasama penyaluran Kredit dalam rangka pembangunan Infrastruktur Daerah pada tgl 15/08/ 2022, diketahui bahwa PT.BANK SUMUT memberikan kredit sebesar Rp:75.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar ) dalam jangka Waktu 28 bulan, berdasarkan pinjaman tersebut Pemerintah Kabupaten Nias Utara memiliki kewajiban membayarkan biaya bunga Pinjaman tersebut sebesar 7,5 % khusus untuk PT.BANK SUMUT KCP Lotu Nias Utara dan PT.BANK SUMUT Provinsi Sumut sebesar: 0,5 % sesuai perjanjian yang telah disetujui dan ditandatangani.

Lebih lanjut Faoziduhu Ziliwu mengatakan bahwa berdasarkan pada Pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara tersebut yang dialokasikan untuk 33 Paket pekerjaan, adanya dugaan kerugian Negara Puluhan Miliar yang salah sasaran yang tidak sesuai Juknis Acuan penggunaan keuangan negara, Ucapnya Fao Ziliwu kepada Media di depan Gedung Merah Putih, Senin (08/07/2024).

Adanya dibuktikan bahwa pembayaran Utang Pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada PT.BANK SUMUT pada jangka yang telah ditentukan, berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 56 Tahun 2014 tentang pinjaman Daerah bahwa untuk melakukan pinjaman harus dilihat dan dipertimbangkan sumber PAD Daerah, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Nomor :23 Tahun 2014 pasal 285 tentang sumber pendapatan daerah dan dipertegas pasal 288 untuk mendapatkan dana perimbangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 tentang anggunan /atau Jaminan Daerah, patut diduga terjadinya pemotongan TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan)
bagi seluruh ASN Kabupaten Nias Utara dan kecurangan penyalahgunaan dana pinjaman puluhan Miliar yang merugikan keuangan Daerah dan keuangan Negara yang semakin Devisit sehingga akibat daripada penyalahgunaan keuangan Daerah dimkasud ada diduga untuk memperkaya diri sendiri Pemerintah Kabupaten Nias Utara, oleh Karena itu Ketua Komcap LP-KPK Korwil Kepulauan Nias dan Ketua Komnas LP-KPK RI Jakarta memohon kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengambil Alih dan menindak lanjutin surat LP-KPK yang telah dilaporkan di KPK karena berhubungan dengan Laporan Pengaduan sebelumnya di Polda Sumut di bidang Ditreskrimsus Polda Sumut sampai saat ini sudah mengendap begitu saja.

Faoziduhu menyatakan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi, agar KPK menangani dengan Serius Kasus ini, Kami yakin dan percaya bahwa KPK dapat membongkar dugaan-dugaan Korupsi di wilayah Kabupaten Nias Utara ini yang sudah dilaporkannya ,tuturnya Faoziduhu Ziliwu penuh berhadap. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *