Bekasi – Proyek Jitut poktan Pantai Harapanjaya yang berlokasi di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga setempat. Proyek yang didanai oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi ini memiliki anggaran sebesar Rp 160.000.000 yang diambil dari APBD Kabupaten Bekasi. Namun, proyek ini tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan.Minggu (07/07/2024).
Proyek tersebut menimbulkan polemik karena tidak tercatatnya volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Hal ini memicu kekhawatiran warga terkait adanya indikasi kecurangan dalam proyek tersebut.
“Pasangan batunya juga asal-asalan dipasang tanpa ada galian pondasi dalam kondisi lokasi pekerjaan sedang banjir sehingga tidak ada kekuatan untuk menahan kelabilan tanah,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak agar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian segera memperbaiki proyek ini. Mereka berharap adanya transparansi mengenai volume pekerjaan dan kualitas pengerjaan proyek Jitut poktan Pantai Harapanjaya.
“Proyek ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, namun dengan adanya berbagai keluhan dari warga, pemerintah perlu memastikan bahwa pengerjaan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
(Red/Tim)
