Purbalingga – Polsek Kutasari Polres Purbalingga mengamankan seorang pria dari amuk massa di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (5/1/2023). Pria tersebut diamankan warga, usai diergoki warga melakukan pencurian rokok di warung.
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan pria yang diamankan berinisial AT (29) warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Pria tersebut diduga melakukan pencurian rokok di toko milik Sutarso (50) di Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.
Dari keterangan saksi, sebelum diamankan warga, pria tersebut berpura-pura membeli rokok di warung korban. Namun, saat penjualnya lengah, kemudian mengambil enam bungkus rokok lalu pergi.
“Peristiwa tersebut diketahui anak pemilik warung yang kemudian meneriaki pria tersebut sebagai maling, hingga warga berdatangan dan menangkapnya,” kata kapolsek.
Polisi dari Polsek Kutasari yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian mendatangi TKP. Selanjutnya mengamankan terduga pencuri tersebut, dari amuk warga.
“Karena sempat mendapatkan kekerasan fisik saat ditangkap warga, pria tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Kutasari untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Dari terduga pelaku diamankan tiga bungkus rokok LA Merah, dua bungkus rokok Sampoerna Merah dan satu bungkus rokok Malboro. Selain itu, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi G-4796-CJ yang dipakai pelaku.
Kapolsek menambahkan, setelah mendapat perawatan pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kutasari. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan.