November 22, 2024
IMG-20240528-WA0138

Cikarang Pusat – Lantaran belum bayar tagihan listrik bulan April 2024 sebesar Rp123 juta lebih, PLN terpaksa memutus aliran listrik pada Rabu malam 22 Mei 2024 lalu dan baru dibayarkan pada Sabtu sore 25 Mei 2024. Entah alasan apa sampai Diskominfo menunggak tagihan listrik yang rutin setiap bulan dibayarkan.

Seluruh jaringan wifi yang menggunakan akses Diskominfo terputus sejak rabu malam hingga sabtu. Beberapa pihak termasuk Polsek Cikarang Pusat terganggu pelayanannya karena jaringan wifi mati. Jika menggunakan genset yang ada, satu jam penggunaan genset memerlukan 50 liter dexlite.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, tidak ada alasan yang bisa ditolelir lantaran listrik gedung diskominfo diputus sementara oleh PLN. Sebab, PLN memiliki aturan dan mewajibkan konsumen untuk taat membayar sebelum tanggal 20 setiao bulannya. PLN juga pasti sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Diskominfo untuk membayar tagihan listrik.

“Gak mungkin juga PLN main putus aja tanpa pemberitahuan. Apapun alasan Diskominfo, listrik diputus itu merupakan hal konyol. Itu kan anggaran rutin yang harus dikeluarkan setiap bulan, apq anggaran listrik dipakai untuk yang lain? duga Ergat.

Menurut Ergat, diputusnya aliran listrik gedung Diskominfo lantaran tidak adanya pengelola gedung. Sebab, sebelumnya Diskominfo tidak pernah sampai mati lampu karena belum bayar listrik.

“Gedungnya (Diskominfo) siapa yang kelola? Setahu kami sebelumnya ada pihak ketiga yang mengelola gedung dan tidak pernah kejadian kayak gini. Sekarang pengelola gedung dikelola sendiri dan beginilah hasilnya jika gedung dikelola tanpa tenaga ahli,” bebernya.

Awak media mencoba konfirmasi kepala dinas Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, namun belum ada tanggapan, sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Diskominfo.**

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *