Purbalingga – Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan lima sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di jalan raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (19/5/2024) dini hari.
Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Hasilnya menemukan sejumlah pemuda diduga hendak melakukan balap liar.
“Kami temukan lima sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar di jalan raya Desa Kedungjati,” ungkapnya.
Menurut kapolsek, saat ditemukan ada dua orang pemilik sepeda motor. Mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat – surat berkendara. Sedangkan tiga orang lainnya kabur.
Sepeda motor juga kondisinya tidak standar diantaranya sudah dimodifikasi, berknalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak ada plat nomor dan pengendara tidak menggunakan helm.
“Lima sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bukateja bersama dengan dua orang yang ada di lokasi,” jelasnya.
Sepeda motor yang diamankan yaitu Yamaha Jupiter bernomor polisi R-4454-DC, sepeda motor Honda GL 100 R-5728-EC dan tiga kendaraan yang tidak ada plat nomor serta kondisinya sudah di modifikasi untuk balapan.
Sedangkan dua orang yang ada di lokasi yaitu DF (19) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga dan AY (17) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja.
Kapolsek menambahkan kepada dua orang pemilik kendaraan kemudian dilakukan pembinaan, untuk sementara diperbolehkan pulang. Sedangkan tiga kendaraan masih dilakukan penyelidikan dan identifikasi siapa pemiliknya.
“Kami undang seluruh pemilik kendaraan pada hari Senin (20/5/2024) di Polsek Bukateja untuk dilakukan upaya pembinaan. Selain itu, mereka harus melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan membawa surat kendaraan tersebut,” pungkasnya.
Red.