Tanggamus – Kabar duka salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso (50), meninggal dunia dalam perjalanan di jalan Register 28 KPH Pematang Neba, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu 12 Mei 2024.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, SH., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2024, di tengah kegiatan Lampung Green Generation Ikatan Pelajar Muhammadiyah Provinsi Lampung Tahun 2024.
“Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, acara pembukaan Lampung Green Generation dihadiri oleh Joko Santoso, anggota DPRD Lampung Fraksi Partai PAN,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.
AKP Bambang mengungkapkan, korban diduga mengalami serangan jantung saat mengikuti prosesi penanaman pohon di bukit Neba, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu ketika korban dalam perjalanan menggunakan motor.
“Korban Joko Santoso segera dilarikan ke RS Panti Secanti, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan Joko Santoso meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.
Jenazah Joko Santoso kemudian dibawa ke kediamannya di Perum Bilabong B5 No.7 LK1 RT/TW 009/000, Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, menggunakan ambulance RS Panti Secanti.
Kesempatan itu, Kapolsek Talang Padang mengucapkan turut berduka cita atas kepergian Joko Santoso dan mengirimkan doa terbaik untuk keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini,” tandasnya. (TIEM)