Kebumen – Polsek Kutowinangun bersama dengan Unit Identifikasi (INAFIS) Sat Reskrim Polres Kebumen mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Desa Pekunden, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Rabu 28 Desember 2022.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, berdasarkan identifikasi, mayat laki-laki itu adalah Wagiman (40) warga setempat. Ia ditemukan warga sekitar pukul 10.30 WIB saat berada di lokasi setelah mencium bau tak sedap.
“Korban dievakuasi dari dalam selokan samping rel Kereta api. Masuk area patok 457 (-5). Korban ditemukan warga saat melintas di sekitar TKP,” jelas Aiptu Catur.
Dari hasil penyelidikan, dimungkinkan korban meninggal dunia kurang lebih 2 hari sebelum ditemukan. Kondisi mayat mengalami sejumlah luka yang dimungkinkan karena terserempet kereta api, lalu jatuh masuk ke parit.
Namun peristiwa itu tidak diketahui sejumlah masinis atau pihak stasiun KA Kutowinangun.
Informasi sejumlah warga, korban adalah tuna wisma serta tidak memiliki keluarga. Korban selanjutnya diserahkan ke pihak desa untuk dimakamkan secara adat.