Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Aktivitas PETI di Sekadau Disorot

0
5

SEKADAU, KALIMANTAN BARAT — Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun dari hasil penelusuran lapangan serta keterangan sejumlah narasumber menyebutkan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung di beberapa wilayah, antara lain Desa Koman, Desa Kiungkang, dan Desa Senangak.

Kegiatan tersebut diduga berjalan secara terbuka meskipun praktik pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya dugaan praktik setoran dalam operasional tambang ilegal tersebut. Untuk aktivitas di wilayah sungai, setoran disebut berkisar sekitar Rp2,5 juta, sementara untuk kegiatan di darat sekitar Rp1,5 juta. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum aparat di tingkat kepolisian sektor setempat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran tudingan tersebut.

Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada respons pimpinan kepolisian di tingkat kabupaten. Sejumlah pihak menilai perlunya langkah konkret dan transparan guna menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya, pimpinan kepolisian daerah Kalimantan Barat telah menyatakan komitmen untuk memberantas berbagai bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara.

Menanggapi situasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif. Selain itu, perlindungan terhadap saksi dan pelapor juga dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Kami berharap ada penanganan yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu warga.

Red”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini