Cilacap Gempar: Tim KPK Jemput Bupati dan 26 Pejabat Penting CILACAP, 13 Maret 2026

0
16

Cilacap mendadak jadi sorotan nasional setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap rombongan pejabat teras di wilayah tersebut pada Jumat ini.

Sebuah bus berwarna corak oranye yang bertolak dari Jakarta menjadi saksi bisu diboyongnya para petinggi daerah tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Daftar Pejabat yang Terjaring
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total terdapat 27 orang yang dijemput oleh tim lembaga antirasuah tersebut.

Nama-nama besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap masuk dalam daftar tersebut, di antaranya:
Samsul Aulia (Bupati Cilacap)
Satmoko (Sekretaris Daerah/Sekda)
Wahyu & Rosa (Pejabat Dinas PUPR)
Buddy Haryanto (Kepala Dinas Kominfo)
Heru Kurniawan (Kepala Dinas PMD)
Oktrivianto Subekti (Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM)
dr. Ichlas Riyanto (Kepala Dinas Sosial)
Selain nama-nama di atas, sejumlah pejabat eselon lainnya, ASN, serta beberapa pihak swasta/pengusaha turut diamankan dalam operasi ini.

Kronologi Perjalanan Menuju Jakarta
Pasca penjemputan, rombongan pertama kali dibawa ke Polresta Banyumas untuk pemeriksaan awal dan sempat ditahan hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, dengan pengawalan ketat menggunakan mobil hitam, mereka diarahkan menuju Stasiun Purwokerto.

Rombongan tiba di Stasiun Gambir pada pukul 02.00 dini hari dengan gurat wajah yang tampak sayu dan lelah.

Tanpa menunggu lama, seluruh pihak yang diamankan langsung digiring menuju Gedung Merah Putih KPK di Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Respon Masyarakat dan Kelanjutan Kasus
Kejadian ini memicu gelombang spekulasi di tengah masyarakat Cilacap. Publik berharap proses hukum berjalan secara transparan dan objektif tanpa ada yang ditutup-tupi.

Juru Bicara KPK telah memberikan keterangan resmi di hadapan awak media nasional dan lokal, meski rincian mengenai kasus yang menjerat para pejabat ini masih dalam pendalaman.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum dari ke-27 orang tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan 1×24 jam di Gedung KPK.

Red”

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini