Merespons laporan warga yang masuk melalui layanan call center 110, Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polresta Banyumas bergerak sigap menuju lokasi balap liar yang meresahkan masyarakat pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Aksi tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.30 wib di Jalan Gereja, tepatnya di depan SMAN 5 Purwokerto. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah menggelar balap liar di jalan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110, Tim PRC bersama personel piket Satreskrim dan Polsek Purwokerto Timur segera bergerak ke lokasi untuk membubarkan para remaja yang terlibat aksi balap liar sebagai langkah tegas dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.
Petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar serta dua remaja yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Purwokerto Timur guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli pada jam jam rawan guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Banyumas, khususnya menjelang waktu sahur selama bulan Ramadhan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Momentum bulan Ramadhan ini semestinya dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan yang positif, produktif dan bermanfaat, serta jauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aksi balap liar maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan risiko yang lebih luas dapat kita cegah bersama.
Red(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
