Jakarta Selatan – didalam tubuh pemerintah kota Depok banyak sekali oknum pungli ( pungutan liar ) yang bersarang ditubuh Pemkot Depok kamis 19/02/2026.
Mungkin sudah terbiasa dan sudah kebiasaan pungli di kota Depok jadi ajang pencarian uang dari mulai perizinan dan oknum daerah.
Depok terkenal dengan semboyan : *Paricara Dharma.* Berasal dari bahasa Sansekerta, Paricara berarti Abdi, dan Dharma berarti Kebaikan, Kebenaran, dan Keadilan, yang bermakna Pemerintah Kota Depok adalah abdi masyarakat dan negara yang mengutamakan nilai-nilai tersebut.
Akan Tapi banyak disalahgunakan oleh oknum RT,RW,dan lain-lainnya yang meminta retribusi diluar dari biaya – biaya yang sudah ditetapkan.
Contoh kepengurusan izin jadi bahan pencarian uang untuk para oknum yang ada di tubuh Pemkot Depok” tegasnya”.
Dibawah kepemimpinan bapak Supian suri sebagai walikota Depok, wajib membersihkan pungli ( pungutan liar )tersebut, dikarenakan sangat meresahkan masyarakat yang dimana oknum-oknum berkeliaran disekitar kota Depok.
Dan juga sampah dikota Depok wajib dibereskan agar tidak terjadi banyaknya mafia sampah dan oknum demi meraih keutungan per individu ( perorangan ).
pemerintah kota Depok harus cepat tanggap sehingga berita ini diluncurkan, karena maraknya pungli di area pemerintahan kota Depok.” Tegas team investigasi”.
Diutamakan di area kota Depok Beji, cinere, limo boleh disingkat (BCL) terutama Cinere di komplek Pertamina dan Beji tanah baru.
Atas perhatian bapak walikota kami ucapkan terima kasih.
Redaksi
Team
