CILACAP, Selasa (27/01/2026) – Praktik birokrasi yang berbelit dan kesan pejabat yang enggan menemui rakyat kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Cilacap.
Dugaan sikap “alergi” terhadap aduan warga ditunjukkan oleh oknum pejabat di Kecamatan Kedungreja dan Pemerintah Desa Jatisari saat menghadapi keluhan suplier material.
Persoalan ini bermula dari tuntutan Tugiman selaku perantara penyuplai material yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai pelunasan pembayaran material yang telah digunakan oleh Desa Jatisari.
Sikap Dingin dan Acuh Sekdes Jatisari
Upaya penagihan yang dilakukan Tugiman di Kantor Desa Jatisari pada Selasa (27/1) berakhir buntu. Sekretaris Desa (Sekdes) Jatisari, Arif, dinilai menunjukkan sikap apatis dan tidak solutif.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar dari pihak kecamatan bahwa masalah tersebut sedang dalam tahap musyawarah, Arif justru melempar tanggung jawab.
“Kalau komunikasinya dengan Sekcam, ya ke kecamatan saja,” cetus Arif dengan nada acuh, seolah enggan menanggapi beban kerugian yang dialami mitra desanya sendiri.
Dugaan “Aksi Menghindar” di Kantor Kecamatan
Mendapat arahan tersebut, kedua penyuplai material ini menghubungi Sekcam Kedungreja via telepon.
Sekcam memberikan informasi bahwa dirinya tengah tugas luar, namun memastikan bahwa Camat berada di kantor dan bisa ditemui.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Setibanya di kantor kecamatan, Tugiman dan Muknanto justru tertahan di ruang tunggu. Yasin, anggota Satpol PP yang bertugas, meminta mereka menunggu dalam waktu yang sangat lama.
Ironisnya, setelah penantian panjang, mereka tetap tidak dipertemukan dengan Camat, melainkan diarahkan kembali untuk menemui Sekcam atau pihak lain (Mantri).
Masyarakat Desak Bupati Cilacap Ambil Tindakan
Kejadian ini memicu kritik tajam mengenai transparansi dan etika pejabat publik di wilayah Kedungreja.
Tugiman menyayangkan sikap para pejabat yang seolah sengaja menciptakan sekat dengan masyarakat yang sedang mencari keadilan terkait hak finansial mereka.
“Kami datang bukan untuk meminta sumbangan, tapi menagih hak atas material yang sudah kami kirim.
Tapi di desa kami dipingpong, di kecamatan kami seolah dipermainkan dengan waktu tunggu yang tidak jelas,” ujar Tugiman dengan kecewa.
Menanggapi fenomena birokrasi yang berbelit ini, warga mendesak Bupati Cilacap untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Camat Kedungreja serta perangkat Desa Jatisari.
Jika dibiarkan, sikap pejabat yang terkesan “alergi” terhadap rakyat ini dikhawatirkan akan merusak citra Pemerintah Kabupaten Cilacap secara keseluruhan.
Hingga berita ini dirilis, Camat Kedungreja belum memberikan klarifikasi mengenai alasan dirinya sulit ditemui meskipun berada di kantor.
Redaksi, tugiman
