Siak – Kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi di wilayah Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini memasuki babak baru yang makin panas dan mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya mencuat penemuan mobil tangki merah putih yang diduga keluar-masuk sebuah gudang misterius, kini awak media pejuanginformasiindonesia.com justru mendapat teror dan ancaman serius dari orang tak dikenal.
Peristiwa ini terjadi beruntun pada Senin, 24 Januari dan Senin, 25 Januari 2026, tak lama setelah pemberitaan berjudul “BBM Subsidi Diduga Dijarah Terang-Terangan di Telaga Sam-Sam, APH Seolah Tutup Mata” dipublikasikan pada 18 Januari 2026. Pemberitaan tersebut menyoroti aktivitas mencurigakan sebuah gudang berpagar seng yang diduga kuat menjadi lokasi penampungan BBM subsidi ilegal.
TEROR BERUNTUN VIA WHATSAPP
Teror bermula saat nomor WhatsApp 0813-7457-7442 menghubungi awak media dengan nada kasar dan intimidatif. Yang mengejutkan, peneror mengirimkan ulang foto gudang yang sebelumnya telah ditayangkan ke publik, seolah memberi pesan ancaman tersembunyi.
Ancaman makin terang-terangan ketika pesan bernada intimidasi masuk: Uda macam hebat kali media mu, kau tunggu nanti kalau jumpa sama aku.Tak berhenti di situ, peneror bahkan mengirimkan foto pendiri media pejuanginformasiindonesia.com, sebuah tindakan yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis.
Saat awak media mencoba meminta kejelasan dengan bertanya “Halo ini dengan siapa?”, jawaban yang diterima justru semakin kasar dan mengerikan:”Gak perlu kau tau siapa aku,kau nanti yang kujumpain Serlok lokasi mu, Kontol kau.”
Bahasa kotor, ancaman fisik, hingga upaya pelacakan lokasi ini menunjukkan upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang.
ANCAMAN TERHADAP KEBEBASAN PERS
Teror ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang merasa terganggu dengan terbongkarnya gudang misterius dan mobil tangki merah putih tersebut? Apakah ancaman ini berkaitan langsung dengan dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi?
Awak media menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini tidak akan menghentikan fungsi pers sebagai kontrol sosial, justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada kepentingan besar yang ingin ditutupi.
SERUAN PERLINDUNGAN UNTUK JURNALIS
Atas kejadian ini, redaksi pejuanginformasiindonesia.com secara tegas meminta perhatian dan perlindungan dari:
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Serta Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.Agar negara hadir mengayomi dan menjamin keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Pers, serta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi dan membungkam kebebasan pers.
Catatan Kritis: Jika jurnalis saja diteror hanya karena memberitakan fakta di lapangan, lalu bagaimana dengan masyarakat biasa? Kasus ini bukan lagi sekadar soal BBM subsidi, tapi sudah menyentuh marwah hukum dan kebebasan pers di negeri ini.
Redaksi menegaskan: Teror tidak akan menghentikan kebenaran. Fakta akan terus kami ungkap.
Tim Redaksi !
