Tonjong,13/12/2025,
Brebes,Lin-ri.com.Jawa Tengah
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang diperuntukan untuk pembangunan,serta pemberdayaan masyarakat.
Namun banyak yang menyalahgunakan anggaran yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat menjadi kepentingan pribadi atau kelompok.
Seperti yang terjadi di Desa Kutamendala,
Kecamatan Tonjong, Brebes,Jawa Tengah.
banyak anggaran yang nilainya ratusan juta diduga dimanipulasi datanya Seperti : Pembikinan Sumur Bor, Pengolahan Sampah, kapasitas BPD dan BUMDes.
Semua program itu anggarannya diambil dari dana desa dengan nilai diatas Lima Ratus Juta Rupiah.
Dugaan penyalahgunaan dana desa dilakukan secara Terstruktur, Sistemmatis, Masif dan Terencana.
Dari hasil penelusuran awak media dan lembaga pada Selasa (18/11/2025) menemui Kepala Desa Kutamendala dikantornya mengatakan,
“kami belum ada persiapan untuk menjawab dengan apa yang akan sampean tanyakan,harus dikumpulkan Sekdes dan Pamong yang kami perlukan,” Ucap Kades
Dengan kedatangan media dan lembaga ke kantor desa untuk mempertanyakan program yang sudah terealisasi dengan adanya dugaan manipulasi data anggaran Dana Desa dengan alasan belum ada persiapan.
“Nanti kami kabari kalau kami sudah siap,” Imbuh Kepala Desa.
Bahkan awak media pada Selasa (09/12/2025) mendatangi kantornya,kepala Desa tidak ada di ruangannya.
Bahkan dari wartawan dan lembaga minta pamong yang ada di kantor untuk menghubunginya juga tidak ada respon sama sekali,seakan enggan ditemui oleh wartawan dan lembaga.
Dengan diunggahnya pemberitaan ini agar pihak terkait seperti Inspektorat,KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan APH (Aparatur Penegak Hukum )untuk segera meng Audit dengan adanya dugaan bocornya Anggaran Dana Desa Kutamendala. ( Team Investigasi Jawa Tengah)
Redaksi”
