Tonjong,Brebes.LIN-RI.com//Jawa Tengah
Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang diperuntukan untuk warga miskin,dengan anggaran sebesar Rp 10 juta yang diambil dari Dana Desa Purbayasa Tahun 2024 sebesar Rp 31.500.000,- untuk Tiga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yaitu RL,YN warga Rt 06 Rw 02 dan JM warga Rt 04 Rw 01 Desa Purbayasa,Kecamatan Tonjong,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah.
Di duga disunat anggarannya oleh oknum Kadus 2 yaitu (KR),Dari penelusuran awak media dan lembaga dilapangan,menemui para penerima manfaat membenarkan adanya bantuan RTLH berupa material yang tidak sesuai dengan nilai anggarannya yang dilontarkan oleh Desa Purbayasa sebesar Rp 10 juta.
Menurut keterangan warga penerima manfaat mengatakan,
” saya mendapat bantuan bedah rumah dari desa yaitu material,berupa Genteng soka sejumlah 1700 buah,Reng 4 ikat isi 10 batang dan Cat satu kaleng seberat 5 kg merk Aries,” kata salah satu penerima.
Dari ketiga penerima bantuan RTLH hanya diberikan material sekitar harga kurang dari Rp 5 jutaan.
Untuk TPK (Team Pelaksana Kegiatan) yaitu (KR) sebagai Kadus 2 Desa Purbayasa,saat ditemui dirumahnya oleh media dan lembaga untuk klarifikasi yang bersangkutan alasannya istrinya tidak ada dirumah.
“bapaknya tidak ada dirumah mas,lagi ngairin sawah di Watujaya,” kata istrinya.
Keesokan harinya dari team media juga mendatangi rumahnya Kadus 2,yang bersangkutan juga tidak ada dirumah dengan alasan yang sama.
Bahkan team media menghubungi lewat nomer whatsaap yang bersangkutan tidak meresponnya.
Dengan adanya pemberitaan ini,diharap APH (Aparatur Penegak Hukum) dan instansi terkait untuk segera menindak lanjuti dengan adanya pemotongan anggaran RTLH yang berpotensi ada dugaan korupsi dan sangat merugikan para penerima, dan ada dugaan untuk Program RTLH di tahun sebelumnya juga ada pemotongan ke para Penerima Keluarga Manfaat.(Team Jawa Tengah)
